Logo Header Antaranews Sumbar

DPRD: Pemkot Evaluasi Kesiapan Siaga Bencana Daerah

Kamis, 29 September 2016 16:52 WIB
Image Print

Padang, (Antara Sumbar) - DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) meminta pemerintah kota (Pemkot) setempat melakukan evaluasi kesiapan daerah terkait siaga kebencanaan terutama dalam memperingati tujuh tahun pascagempa 30 September 2009.

"Ini hendaknya momentum bagi pemkot Padang untuk mengevaluasi sejauh mana daerah mampu meminimalisir kerugian serta korban jiwa saat terjadi suatu bencana," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Surya Jufri di Padang, Kamis.

Ia menyampaikan, kesiapan pemerintah dalam menghadapi bencana termasuk masih adanya potensi-potensi gempa di daerah itu sebenarnya dapat dilihat dari ketersediaan sarana dan prasarana pendukung termasuk jalur evakuasi dan shelter di daerah.

"Sarana prasarana tersebut dibutuhkan sebagai tindakan preventif, apalagi bencana itu terjadi sewaktu-waktu sehingga masyarakat pun perlu selalu waspadaa dan mempersiapkan diri," tambahnya.

Ia meminta pemkot menginventalisir kebutuhan shelter serta jalur evakuasi di daerah itu kemudian benar-benar menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Terutama untuk kebutuhan shelter, ia menegaskan, shelter yang tersediaa di Kota Padang harus buka 24 jam sehingga kapan pun terjadi bencana, masyarakt bisa segera melindungi dirinya masing-masing.

"Selama ini shelter masih sering tertutup dan tidak bisa dipakai saat terjadi bencana. Harusnya pemilik, penjaga atau pengelola bangunan-bangunan sebagai shelter mengetahui keharusan buka 24 jam ini. Jadi pemerintah gencarkan kembali sosialisasi," jelasnya.

Senada dengan hal itu Ketua Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim menyampaikan shelter itu ialah setiap infrastruktur yang berskala besar dan keberadaaan bangunan-bangunan tersebut sebagai shelter memang sudah diwajibkan.

"Jangankan disediakan dalam APBD Padang, ketersediaannya sebagai shelter itu sudah diatur pula dalam peraturan daerah terkait bangunan gedung," tegasnya.

Menurutnya, pemilik atau pengelola bangunan atau infrastruktur berskala besar sebenarnya telah diinformasikan terkait penggunaan bangunan sebagai shelter saat pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di dinas terkait sehingga tinggal realisasi di lapangan saja yang perlu terus dikawal.

"Polda saja dibangun juga sekaligus shelter, begitu pula dengan Pasar Inpres III serta Blok II. Jadi bangunan-bangunan skala besar lainnya juga disiapkan untuk hal serupa," tambahnya.

Selain itu, Helmi menyampaikan, terkait peringatan tujuh tahun gempa Kota Padang pada 30 September 2016, salah satu indikator masyarakat telah mulai melupakan luka lama ialah menggeliatnya perekonomian setempat dan hal itu sudah dibuktikan dengan mulai ramainya pasar-pasar rakyat seperti di kawasan Siteba, Simpang Haru, Tarandam dan sebagainya.

"Pasar Raya memang bukan lagi mejadi pusat, namun dunia usaha dan perdagangan sudah mengeliat di Padang. Kami mengapresiasi usaha Pemkot Padang dalam hal ini yakni mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur yang hancur," katanya.

Terkait peringatan gempa 30 September 2009 itu, Pemkot Padang memusatkan kegiatan peringatan itu di Tugu Gempa pada Jumat (30/9) dengan berbagai rangkaian kegiatan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Padang Mursalim menjelaskan kegiatan itu di antaranya pembacaan Al Quran, pembacaan puisi serta pemberian penghargaan kebencanaan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumbar pada Jumat (30/9) sore.

Sebelumnya, pada 30 September 2009 Sumbar diguncang gempa berkekuatan 7,6 Skala Ritcher dan menewaskan 1.117 orang yang tersebar di tiga kota dan empat kabupaten di daerah itu, sedangkan korban luka berat mencapai 1.214 orang, luka ringan 1.688 orang, dan korban hilang 1 orang.

Selain itu, akibat gempa tersebut 135.448 rumah rusak berat, 65.380 rumah rusak sedang, dan 78.604 rumah rusak ringan. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026