
Pegawai Minta Pemerintah Kaji Izin RSU BKM
Selasa, 27 September 2016 23:00 WIB

Painan, Sumbar, 27/9 (Antara) - Sejumlah pegawai Rumah Sakit Umum (RSU) Bhakti Kesehatan Masyarakat (BKM), Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), menilai manajemen tempat mereka bekerja tidak profesional, mereka pun meminta pemerintah kabupaten mengkaji ulang izin operasionalnya.
Salah seorang pegawai setempat, Koko Cristali Jetra di Painan, Selasa, mengatakan ia sudah bekerja di RSU BKM sejak dua tahun terakhir namun hingga kini status kepegawaiannya belum jelas.
"Setelah dua tahun bekerja saya belum mendapat kejelasan apakah status saya karyawan tetap atau kontrak," ujarnya.
Ia menambahkan selain tidak adanya kejelasan status kepegawaian ia juga menyayangkan gaji yang terimanya dibawah upah minimum provinsi.
Selain itu, menurutnya bahasa yang kurang sopan pun sering dilontarkan oleh pemilik rumah sakit sehingga suasana bekerja menjadi tidak nyaman.
Ia menyebutkan sejak 21 September 2016 hingga sekarang sebanyak 20 pegawai rumah sakit mogok kerja dan mereka menuntut pihak RSU untuk merubah sistem yang dinilai tidak profesional.
"Sebenarnya ini sudah lama kami rasakan. Maka dari itu kami membuat keputusan untuk mogok kerja sampai ada jawaban dari pemilik rumah sakit," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit BKM Sago, Dr. M. Faisal dihubungi melalui telepon genggamnya membenarkan terkait mogoknya puluhan pegawai di rumah sakit tempat ia bekerja.
"Persoalan status kepegawaian dan penggajian merupakan kewenangan dari manajemen kami tidak bisa masuk sejauh itu," katanya.
Ia pun tidak memihak kepada pegawai ataupun manajemen rumah sakit namun ia mengaku sering menerima keluhan dari sejumlah pegawai yang mogok.
Pewarta: Didi Solmedi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
