Padang, (Antara Sumbar) - Sejumlah anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dan pegawai sekretariat terpaksa mengembalikan uang perjalanan dinas yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Ketua DPRD Kota Padang Erisman saat dihubungi dari Padang, Jumat, tidak membantah adanya permintaan pengembalian uang perjalanan dinas atau kegiatan yang sebelumnya dilakukan oleh DPRD setempat itu, baik kunjungan di dalam maupun ke luar Provinsi Sumbar.
Menurutnya, permintaan pengembalian tersebut karena ada kelebihan bayar sehingga harus dikembalikan.
"Memang ada pengembalian sejumlah uang, tapi bukan perjalanan fiktif. Tepatnya ialah kelebihan bayar," ujarnya.
Ia mengaku tidak tahu pasti jumlah uang yang harus dikembalikan,namun untuk dirinya pribadi diminta mengembalikan uang sekitar Rp5 juta.
Namun, walaupun mengaku tidak tahu jumlah pasti keseluruhan pengembalian dana, ia juga tidak membantah total uang yang dikembalikan lebih dari Rp400 juta sebagaimana maraknya isu yang menjadi perbincangan di gedung DPRD setempat akhir-akhir ini.
Tidak hanya anggota dewan, pengembalian uang itu juga menjadi desas desus di kalangan pegawai. Namun, tidak ada yang berani buka mulut.
Hal ini terbukti saat dikonfirmasi pada Sekretaris DPRD Kota Padang, Ali Basar, ia enggan berkomentar dan mengaku tidak tahu.
"Tidak tahu saya. No comment," tegasnya.
Meski mengaku tidak tahu, sejumlah pegawai sekretariat yang tidak mau disebutkan namanya mengakui adanya pemeriksaan dari pihak BPK RI beberapa waktu lalu dan meminta sejumlah dokumen.
Dokumen itu tidak hanya tahun anggaran 2016, melainkan juga dokumen risalah ataupun rapat dalam rentang waktu tiga tahun terakhir serta dokumen rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014, 2015 dan 2016.
Permintaan dokumen risalah pembahasan APBD oleh tim pemeriksa BPK terungkap pula melalui surat sekretariat DPRD PADANG tertanggal 10 Agustus 2016 dengan perihal pemenuhan permintaan Tim Pemeriksa BPK RI.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), Syahrul saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui ada permintaan pengembalian uang di DPRD Padang.
"Belum ada laporan. Saya tidak tahu, sebaiknya tanya Sekwan saja," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Imigrasi Kelas I TPI Padang gelar Operasi Jagratara di Solok Selatan
Sabtu, 4 Mei 2024 5:02 Wib
Hendri Septa Bergelar Datuak Alam Batuah Suku Caniago Sumagek
Jumat, 3 Mei 2024 21:40 Wib
Peringati Hardiknas,Semen Padang serahkan bantuan perawatan dan perbaikan komputer untuk SMK
Jumat, 3 Mei 2024 13:25 Wib
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib
Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hardiknas dan Hari Otda ke-28
Kamis, 2 Mei 2024 19:51 Wib
Lapas Padang gelar razia insidentil berantas barang terlarang dalam penjara
Kamis, 2 Mei 2024 17:25 Wib
KPU: Calon gubernur jalur perseorangan kantongi 347.532 dukungan KTP
Kamis, 2 Mei 2024 15:48 Wib