Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkot Pariaman Sosialisasikan Kerukunan Antarumat Beragama

Kamis, 15 September 2016 12:57 WIB
Image Print
Ilustrasi, Kerukunan Antarumat Beragama. (Antara)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, menyosialisasikan kerukunan antarumat beragama untuk menghindari perpecahan dalam masyarakat.

Asisten II Bidang Pembangunan Sekretariat Kota Pariaman, Sukardi, di Pariaman, Kamis, mengatakan sosialisasi tersebut ditujukan untuk memupuk rasa saling pengertian dan toleransi antarumat beragama.

"Salah satu bentuk upaya yang dapat dilakukan dalam menciptakan suasana tersebut dengan mengefektifkan komunikasi antarpemuka agama melalui forum atau wadah yang ada," kata dia saat menghadiri sosialisasi kerukunan antarumat beragama di Balaikota setempat.

Sukardi menilai dengan kemajuan zaman, peningkatan arus urbanisasi dan perkembangan teknologi informasi yang cepat maka pemeliharaan rasa toleransi semakin berat.

"Tidak bisa dipungkiri perkembangan zaman yang begitu pesat masyarakat Indonesia dihadapi dengan tantangan kemajemukan suku dan agama pula," ujarnya.

Ia mengatakan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) memiliki lima tugas di antaranya, melakukan dialog antarpemuka agama, kedua menampung aspirasi Organisasi kemasyarakatan (Ormas), ketiga menyalurkan aspirasi ormas kepada masyarakat.

Ke empat melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kelima FKUB Kabupaten dan Kota bertugas memberikan rekomendasi tertulis tentang permohonan pendirian rumah ibadat.

Kota Pariaman sendiri sebut dia, merupakan daerah yang kecil dan pada umumnya penduduk beragama Islam meskipun ada beberapa pemeluk non muslim.

Dominannya pemeluk muslim di daerah itu diharapkan tidak mementingkan sifat primordialisme dan egosentrisme untuk menghindari benturan kepentingan agama.

"Umat muslim dan masyarakat Pariaman sangat menghargai rasa toleransi beragama, meskipun demikian pemerintah setempat terus mengimbau masyarakat agar menjunjung tinggi Undang-Undang dan Pancasila," jelasnya. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026