
Warga Kampung Berharap Archandra Kembali Jadi Menteri
Jumat, 9 September 2016 20:46 WIB

Pariaman, (Antara Sumbar) - Sejumlah warga kampung mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar di Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengharapkan Archandra kembali dapat menduduki posisi Menteri di kabinet kerja Jokowi-Jusuf Kalla.
Salah seorang tokoh masyarakat Pariaman, Nasrun Jon (73) di Pariaman, Jumat, mengatakan dengan ditetapkannya kembali status kewarganegaraan Archandra diharapkan pemerintah kembali mengangkat Archandra Tahar sebagai menteri.
"Archandra Tahar memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menduduki jabatan tersebut, oleh sebab itu kami menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kembali untuk mengangkatnya," kata dia.
Jika pemerintah tidak mempergunakan kemampuan Archandra, tentu sama dengan menyiakan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki anak bangsa.
Apalagi persoalan status kewarganegaraan Archandra Tahar sudah ditetapkan pihak Kementerian Hukum dan HAM, dengan demikian tidak perlu dipersoalkan lagi.
Tokoh Pariaman lainnya, Suardi Aminsyah (53) mengatakan hal yang sama. Ia menilai sosok Archandra Tahar merupakan profesionalisme di bidang energi dan mineral sehingga dianggap layak untuk menduduki posisi menteri.
Namun demikian jika pemerintah kembali mengangkat Archandra Tahar sebagai menteri, diharapkan tidak ada upaya intervensi oleh pihak tertentu.
"Sebagai masyarakat Minangkabau, kami mendukung penuh. Namun ke depan pemerintah harus lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan, sehingga tidak menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat," jelasnya.
Pemerintah telah mengukuhkan kembali status WNI Arcandra Tahar pada awal September 2016. Sebelumnya dia diketahui memiliki dua kewarganegaraan dan juga memegang paspor Amerika Serikat.
Meski status WNI Archandra tidak pernah dicabut pemerintah, namun secara hukum materil dia telah kehilangan kewarganegaraan Indonesia.
Hal itu berdasarkan Pasal 23 Undang-undang Kewarganegaraan yang menyebutkan status WNI seseorang hilang jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain karena kemauan sendiri.
Presiden Joko Widodo memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatan Menteri ESDM pada 14 Agustus 2016 karena masalah kewarganegaraan ini, dan menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Plt Menteri ESDM. (*)
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
