Sumbar Belum Jadwalkan "Lelang" Pejabat SOTK Baru

id lelang, jabatan, sumbar

Padang, (Antara Sumbar) - Seleksi terbuka atau sering disebut "lelang jabatan" untuk Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru di Sumatera Barat (Sumbar), belum dijadwalkan meski Peraturan Daerah terkait SOTK itu ditargetkan selesai akhir September 2016.

"Nanti kami jadwalkan. Sekarang kita fokus pada jabatan kosong yang tidak berubah dalam proses perubahan SOTK," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang, Kamis.

Ia menyebutkan, dalam perubahan SOTK di Sumbar ada empat SKPD yang bertambah yaitu Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Kebudayaan, Dinas Kominfo dan Badan Litbang.

"Kami fokus pembentukan SOTK-nya dulu. Sambil berjalan, baru seleksi terbuka untuk mengisi pejabatnya," tambah dia.

Ia berharap, peraturan daerah tentang SOTK itu selesai dibahas DPRD Sumbar secepatnya dan ketuk palu akhir September 2016, sehingga proses selanjutnya, bisa segera digelar.

Sementara, menurut dia seleksi terbuka digelar untuk empat jabatan yang tetap pada perubahan SOTK, yaitu Dinas Pariwisata, Biro Umum Sekretariat Provinsi Sumbar, Bappeda, dan Dinas Kesehatan yang kepala dinasnya sebentar lagi pensiun.

"Saya sudah tandatangani surat untuk seleksi terbuka itu," sebutnya.

Sementara itu, dalam proses pembentukan peraturan daerah perubahan SOTK, DPRD Sumbar telah membentuk panitia khusus untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi.

"Eksekutif sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dari itu perlu dibahas sesuai dengan tahapan pembahasan," kata Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim.

Ia mengemukakan, panitia khusus dibentuk apabila terdapat permasalahan yang bersifat khusus dan segera memerlukan persetujuan DPRD sesuai dengan peraturan perudang-undangan atau terdapat pembahasan yang melibatkan lintas komisi. (*)