OJK Sumbar Prakarsai Pembentukan Satgas Waspada Investasi

id Satgas, Waspada, Investasi

Padang, (Antara Sumbar) - Otoritas Jasa Keuangan Sumatera Barat memprakarsai pembentukan Satgas Waspada Investasi yang dituangkan dalam komitmen bersama dengan Kementerian Agama, Polda, Kejaksaan Tinggi, Bank Indonesia, dan Gubenur Sumbar.

"Satgas dibentuk untuk mencegah adanya investasi bodong dan pengamanan amnesti pajak," kata Kepala Kantor OJK Sumbar Indra Yuheri di Padang, Senin.

Menurut dia, satgas akan dikomandoi oleh OJK dan bekerja sama dengan unsur Polda dan Kejaksaan Tinggi serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

"Ranah tugas satgas lebih banyak memberikan rekomendasi terkait investasi dan jika ada yang merugikan masyarakat akan dibawa ke ranah hukum," ujarnya.

Selain itu Satgas akan memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang investasi yang telah memiliki izin agar siapa pun yang berinvestasi di Sumbar dapat perlindungan, katanya.

Sementara Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) cabang Padang Reza Sadat Syahmeini mengingatkan masyarakat agar memastikan legalitas produk investasi sebelum menanamkan uangnya.

"Jika ada penawaran investasi langkah pertama yang harus dilakukan adalah pastikan legalitasnya apakah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan," kata dia.

Menurut dia berdasarkan aturan semua pihak yang menghimpun dana masyarakat untuk investasi harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan berada dalam pengawasan lembaga itu.

"Jika ada yang ragu apakah tawaran investasi aman atau tidak bisa menghubungi nomor layanan pengaduan OJK di 50065,"ujarnya.

Reza menilai hal itu perlu dilakukan agar masyarakat terhindar dari penipuan berkedok investasi yang akan menyebabkan kerugian harta.

Ia menjelaskan salah satu ciri penipuan dengan kedok investasi adalah peserta yang telah menanamkan uang diminta mencari anggota baru dan akan menerima komisi dengan menerapkan skema ponzi.

Skema ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau perusahaan, ujar dia.

Pada sisi lain ia mengajak masyarakat untuk mulai menyisihkan uangnya dalam rangka berinvestasi walaupun jumlahnya sedikit.

"Jika ada kelebihan uang sebaiknya diinvestasikan karena nilainya akan bertambah, kalau diberikan barang seperti telepon seluler nilainya akan turun," kata dia. (*)