Beijing, (Antara Sumbar) - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing, Tiongkok, memulangkan kembali puluhan tenaga kerja wanita (TKW) ilegal ke Tanah Air.
"Mereka tersebar di beberapa kota, seperti Beijing, Hebei, Tianjin, Chongqing, Shanxi, Liaoning, Xi'an, dan Shandong," kata Duta Besar RI untuk Tiongkok merangkap Mongolia Soegeng Rahardjo kepada Antara di Beijing, Jumat.
Keberadaan para TKW ilegal di Tiongkok tersebut terungkap setelah agen besar yang selama ini menyalurkan para buruh migran berhasil ditangkap di sekitar Shanghai beberapa waktu silam.
Dalam penangkapan tersebut, aparat menemukan barang bukti berupa data para TKW yang dipekerjakan secara ilegal di beberapa kota di Tiongkok, tutur Dubes Soegeng.
"Sebagian besar dari mereka mendapatkan paspor dari Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Keberadaan para TKW ilegal di Tiongkok, seharusnya bisa dicegah jika pihak imigrasi jeli, siapa saja yang layak mendapatkan paspor," ujarnya.
Tiongkok tidak pernah menerima buruh migran dari negara mana pun, termasuk dari Indonesia. Selain TKI, banyak pula tenaga kerja asal Filipina yang dipulangkan dari Tiongkok.
"Langkah pencegahan sebenarnya harus dilakukan mulai di Tanah Air. Pemberian paspor harus lebih ketat dengan melihat profil pemohon paspor dengan lebih jeli, tujuan bepergian yang jelas, dan sebagainya. Dengan demikian, tidak banyak WNI yang berstatus ilegal di luar negeri," kata Dubes Soegeng.
Sebagian buruh migran ilegal tersebut dipekerjakan di pabrik (TKW dan laki-laki), mengasuh anak atau orang tua dengan besaran gaji yang dijanjikan oleh agen sebesar 4.000 hingga 5.000 yuan, atau sekitar Rp8 juta hingga Rp10 juta per bulan.
Sebagian pula, ada yang tertipu bekerja sebagai wanita penghibur di spa atau karaoke di beberapa daerah di Tiongkok.
Pada tahun 2015, misalnya, KBRI Beijing memulangkan sekitar 90 orang TKW ilegal dan pada 6 bulan pertama 2016 berdasar catatan yang diperoleh, terdapat sekitar 27 orang yang diproses kepulangannya. (*)
Berita Terkait
Satpol PP Damkar Agam amankan dua pasangan ilegal di penginapan
Minggu, 21 April 2024 20:10 Wib
Polresta Bukittinggi gelar patroli SPBU antisipasi tindakan ilegal
Jumat, 29 Maret 2024 14:52 Wib
Diduga pemicu bencana, warga Lubuk Nyiur harapkan aparat harus serius tindak ilegal logging
Jumat, 15 Maret 2024 13:28 Wib
Kejari Pasaman Barat tahan pemodal tambang emas ilegal
Rabu, 28 Februari 2024 5:12 Wib
Pembongkaran tempat hiburan ilegal
Selasa, 20 Februari 2024 15:39 Wib
Pelimpahan tahap II kasus penambang emas ilegal di Aceh Barat
Senin, 19 Februari 2024 16:40 Wib
ICDX: Edukasi berkelanjutan cegah masyarakat dari investasi ilegal
Senin, 19 Februari 2024 14:36 Wib
Mewaspadai risiko terpapar produk kesehatan ilegal
Rabu, 17 Januari 2024 9:19 Wib