Logo Header Antaranews Sumbar

DPRD Bukittinggi Bahas Tujuh Ranperda

Rabu, 22 Juni 2016 18:07 WIB
Image Print
Gedung DPRD Bukittinggi. (Humas DPRD Bukittinggi)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), membahas sebanyak tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada masa sidang ke dua tahun 2016.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bukittinggi, Ibnu Asis di Bukittinggi, Rabu, mengatakan dari ketujuh ranperda tersebut, tiga merupakan ranperda inisiatif DPRD dan empat dari pemerintah setempat.

"Yang saat ini sedang berjalan usulan dari eksekutif yakni ranperda tentang lembaga kemasyarakatan di kelurahan dan ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2015," tambahnya.

Kemudian, ranperda tentang perubahan perda administrasi kependudukan sudah selesai dan menunggu akan diparipurnakan.

Selanjutnya, ranperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 hingga 2021 yang segera diserahkan oleh pemerintah daerah dengan masa tenggat hingga Agustus 2016.

Sementara ranperda inisiatif DPRD yakni tentang pengelolaan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan pengelolaan zakat.

"Satu lagi ranperda inisiatif DPRD, mengenai pengelolaan pariwisata merupakan lanjutan dari tahun 2015 karena masih menunggu rencana induk pembangunan pariwisata dari pemerintah setempat," lanjutnya.

Wali Kota setempat, M Ramlan Nurmatias menyampaikan, pemerintah telah melaksanakan sejumlah kegiatan yang dibahas dalam beberapa ranperda tersebut.

"Namun kegiatan tersebut perlu diatur dalam peraturan yang sah. Dengan rampungnya perda tersebut nanti, diharapkan dapat mengatur dan menjadi solusi bagi masalah yang ada dan mungkin muncul kemudian," katanya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026