
Pencairan Gaji ke-13 Pasaman Belum Jelas

Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Pasaman, Ernovialdi di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan belum bisa memastikan kapan gaji ke-13 tersebut dapat dicairkan dan dibagikan kepada seluruh PNS yang ada di daerah itu.
"Belum pasti waktunya kapan, apakah sebelum lebaran atau setelah lebaran ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah setempat sudah menganggarkan dana sebesar Rp22,7 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi 5.262 PNS di daerah itu.
Pihaknya juga telah menanyakan terkait waktu pencairan gaji ke-13 tersebut kepada Kantor Pembendaharaan Negara (KPN) setempat, namun juga belum mendapatkan kepastian.
"Kita masih menunggu petunjuk dari KPN, jika telah ada petunjuknya maka akan segera kita salurkan kepada PNS," katanya.
Ia mengaku belum bisa memastikan kapan waktu pencairannya karena jika tidak sesuai jadwal nantinya dapat membuat para PNS menjadi resah.
Memang ada wacana pencairan gaji ke-13 tersebut akan dilakukan setelah hari raya Idul Fitri 1437 Hijriyah, namun itu baru sekedar wacana.
"Kita berharap gaji ke-13 ini dapat dicairkan sebelum lebaran karena kebutuhan pegawai untuk menyambut lebaran ini sangat tinggi, ditambah lagi akan memasuki tahun ajaran baru sekolah," katanya.
Sementara itu salah seorang PNS di lingkungan Pemkab pasaman, Eli berharap pencairan gaji ke-13 tersebut dapat dilakukan sebelum lebaran karena kebutuhan selama Ramadhan dan menyambut lebaran itu sangat tinggi.
"Ditambah lagi biaya anak untuk masuk sekolah karena daftar ulang juga dilaksanakan pada bulan Ramadhan. Memang untuk sekolah anak tidak dipungut biaya atau gratis tapi untuk keperluan sekolahnya kita yang sediakan. Oleh sebab itu kita berharap dapat segera dicairkan sebelum lebaran," ujarnya. (*)
Pewarta: Riko Saputra
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
