
DPRD Bimtek SDM Pelajari Pedoman Pertanggungjawaban APBD
Kamis, 2 Juni 2016 12:47 WIB

Padang, (Antara Sumbar) - Anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka mempelajari pedoman pertanggungjawaban APBD di Jakarta.
Ketua DPRD Kota Padang Erisman saat dihubungi dari Padang, Kamis, mengatakan bimtek SDM yang dilaksanakan pada 31 Mei hingga 4 Juni 2016 itu mengusung tema pedoman dan teknis pertanggungjawaban APBD, sosialisasi dan implementasi Permendagri nomor 14 tahun 2016 tentang hibah dan bansos, serta character building DPRD.
Ia menyampaikan materi-materi yang diberikan dalam kegiatan itu di antaranya pedoman pertanggungjawaban APBD, audit BPK terhadap APBD, telaah Permendagri nomor 14 tahun 2016 tentang bantuan bansos dan hibah.
"Terdapat pula serta sub tema terkait character building DPRD dalam rangka menjaga fungsi kedewanan itu sendiri," ujarnya.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Universitas Islam Assyafiiyah Jakarta berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri.
Terdapat beberapa pemateri dalam bimtek tersebut di antaranya Hendiwan dan Rikie dari Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri serta Cipto Utomo sebagai motivator dari Wisata Hati Jakarta.
Erisman menyampaikan bimtek tersebut hendaknya mampu menambah ilmu para anggota dewan periode 2014 hingga 2019 dan mereka dapat mendalami setiap materi yang dipaparkan.
"Diharapkan setelah bimtek SDM selesai, tiap anggota dewan bisa memaksimalkan kinerjanya," tegasnya.
Sementara pakar politik dari Universitas Andalas Padang, Asrinaldi berharap agar setiap anggota DPRD Padang lebih memiliki kontribusi untuk memajukan kota setempat.
Menurutnya, perlu adanya perbaikan kinerja DPRD di masa depan, seperti dalam melakukan pemeriksaan berbagai laporan pertanggungjawaban pemerintah yang dianalisa lebih mendalam.
"DPRD harus mencermati semua kegiatan yang pemerintah setiap waktu jika ada yang merugikan masyarakat dapat segera ditangani," ujarnya. (*)
Pewarta: Vicha Faradhika
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
