Mengaku Curi Rahasia Militer, Pria Korea-Amerika Ditahan di Korut

id Rezim Korut

Seoul, (AntaraSumbar) - Seorang pria keturunan Korea-Amerika Serikat, yang ditahan di Korea Utara, mengaku mencoba mencuri rahasia militer dari negara tersebut, kata kantor berita Jepang Kyodo dan kantor berita Tiongkok Xinhua, Jumat.

Kim Dong Chul, yang sebelumnya mengaku warga Amerika Serikat naturalisasi dan ditangkap di Korut pada Oktober, meminta pengampunan dalam pertemuan dengan media di Pyongyang, kata Kyodo.

Kim meminta maaf karena mencoba mencuri rahasia militer bekerja sama dengan warga Korea Selatan, dan menyatakan bahwa aksinya itu bertujuan untuk menggulingkan rejim Korut, kata Kyodo.

Seorang sumber di Pyongyang mengatakan kepada Reuters, Jumat bahwa para diplomat di ibukota Korut telah diberitahu mengenai pengakuan Kim dan pernyataannya serupa dengan pengakuan warga Amerika lain, Otto Warmbier yang juga ditahan di Korut.

Warmbier pada awal Maret dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa karena mencoba mencuri spanduk propaganda.

Korut juga menahan seorang pastor Kristen keturunan Korea-Kanada, yang dijatuhi hukuman seumur hidup atas dakwaan subversi.

Seorang petugas yang memperkenalkan Kim kepada media memulai pertemuan dengan memuji pencapaian nuklir Korut dan pemimpinnya Kim Jong-un, kata sumber yang tahu soal pertemuan tersebut.

Seorang pembelot dari Korut sebelumnya mengatakan kepada Reuters bahwa Kim, yang merupakan satu dari tiga warga Barat ditahan Korut, adalah pastor Kristen yang bekerja di Tiongkok dan Amerika Serikat serta mengirimkan bantuan medis ke Korut.

CNN pada Januari melaporkan bahwa Kim berusia 60 tahun dan berasal dari Fairfax, Virginia, dan bahwa ia mengaku menjadi mata-mata untuk Korsel.

Korut yang mendapat kritikan atas catatan hak asasi manusianya, di masa lalu memanfaatkan warga Amerika yang ditahan untuk menyeleksi kunjungan tingkat tinggi dari AS, yang tidak mempunyai hubungan diplomatik.

Negara tersebut terancam semakin terkucil dari masyarakat internasional setelah Dewan Keamanan PBB memberlakukan sanksi baru menyusul uji nuklirnya yang keempat pada Januari. (reuters)