Logo Header Antaranews Sumbar

Bupati Ingatkan Penyerahan Raskin Harus Tepat Sasaran

Kamis, 3 Maret 2016 21:22 WIB
Image Print

Batusangkar, (AntaraSumbar) - Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengingatkan agar pengelola program beras miskin (raskin) dalam penyaluran beras harus tepat sasaran.

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan program Raskin tahun 2015 masih ada data penerima yang tidak valid sehingga tidak tepat sasaran, kata Irdinansyah saat sosialisasi program Raskin 2016 di Pagaruyung, Kamis.

Dihadapan pejabat instansi terkait, camat dan wali nagari, ia juga mengingatkan agar permasalahan kualitas beras dibawah standar dan jumlah timbangan yang tidak sesuai tidak terjadi lagi.

Ia mengharapkan dengan sosialisasi ini informasi tentang program raskin dapat diketahui semua pihak terkait dan dilakukan secara berjenjang mulai dari tim kecamatan sampai nagari, agar seluruh elemen masyarakat dapat memahami program ini.

Bupati menyampaikan program Raskin ini dilakukan dala upaya peningkatan pendapatan petani, ketahanan pangan, pengembangan ekonomi perdesaan dan stabilitas ekonomi nasional.

Secara khusus kepada Perum Bulog diinstruksikan untuk menyediakan dan menyalurkan beras bersubsidi bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah, katanya.

Semua ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok, selain itu juga untuk meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokok sebagai salah satu hak dasarnya.

Dalam hal ini Pemda mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan program ini sesuai tugas dan fungsi yang diberikan, sementara Pemerintah Pusat berperan dalam membuat kebijakan, katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosnaker Sri Lestari menyampaikan penyaluran Raskin tahun sebelumnya dilakukan oleh Bagian Perekonomian dan mulai tahun ini penanggung jawab pendistribusiannya berada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja.

Untuk itu dalam pelaksanaannya kami telah menyiapkan segala sesuatunya, mulai dari dasar hukum sampai pada koordinasi dengan instansi terkait serta mempedomani apa yang telah terlaksana selama ini, ujarnya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026