
Pemda Perlu Libatkan Masyarakat Awasi Tambang
Kamis, 18 Februari 2016 15:10 WIB

Padang, (AntaraSumbar) - Pakar Ilmu Lingkungan Universitas Andalas (Unand) Padang, Dr. Ardinis Arbain mengatakan bahwa pemerintah daerah Sumatera Barat (Sumbar) perlu melibatkan masyarakat guna mengawasi persoalan kegiatan pertambangan rakyat.
"Laporan atau aduan masyarakat ini bila disatukan akan menjadi suatu bentuk bantuan pengawasan pada kegiatan pertambangan yang luput dari perhatian pemda," katanya di Padang, Kamis.
Dia mencontohkan dalam mendeteksi permasalahan izin tambang atau kegiatan tambang liar rakyat pemda perlu melibatkan masyarakat.
Sebab, tambahnya, masyarakat lebih mengetahui persoalan di lapangan bahkan mungkin menjadi salah satu pelakunya.
Dalam hal ini, katanya, pemda sudah sebaiknya melakukan sosialisasi atau imbauan kepada masyarakat untuk upaya pengawasan tersebut. Sehingga bila nantinya ada permasalahan, masyarakat bisa melaporkan dan mengadukannya ke wadah yang telah disediakan.
"Tentunya pemda telah menyediakan semacam unit atau bidang yang menjadi penampung aspirasi tersebut. Bila nantinya peristiwa dan hasil laporan memiliki intensitas yang tinggi, hal ini dapat dijadikan rujukan untuk menentukan kebijakan," ujarnya.
Menurutnya permasalahan tambang ini tidak bisa dilakukan dengan tindakan kekerasan atau keketatan dari atas ke bawah. Akan tetapi dengan cara persuasif atau ajakan dan cara halus.
Dengan melibatkan pengawasan tambang oleh masyarakat ini telah menjadi kebijakan yang mengarah pada cara tersebut, katanya.
"Hal ini cukup efektif untuk mengontrol kegiatan pertambangan rakyat disamping tentunya memanfaatkan inspektur tambang," sebutnya.
Sementara itu salah satu warga yang juga berprofesi sebagai penambang, Adri Mustika berharap agar pemerintah lebih memperhatikan nasib warga yang menggantungkan hidupnya dengan menambang.
Menurutnya seperti di kampungnya Sijunjung, banyak masyarakat yang hidupnya hanya menambang kecil-kecilan emas.
Dalam hal produksi, kata dia, jauh dari mencukupi akibatnya rata-rata memiliki tingkat ekonomi ke bawah.
"Tentunya ini perlu menjadi perhatian masyarakat, bukan hanya menuduh tambang rakyat ilegal atau tak berizin," katanya. (*)
Pewarta: M R Denya Utama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
