Logo Header Antaranews Sumbar

Puluhan Jamaah Umrah Pasaman Laporkan Dugaan Penipuan

Selasa, 2 Februari 2016 06:06 WIB
Image Print

Lubuk Sikaping, (AntaraSumbar) - Puluhan masyarakat Kabupaten Pasaman mendatangi Polres setempat, untuk melaporkan dugaana penipuan yang dilakukan oleh salah satu penyelengara umrah, PT Hijrah Haramain.

Salah seorang calon jamaah umrah Kabupaten Pasaman, Muslim Munir, di Lubuk Sikaping, Senin (1/2), mengungkapkan sebanyak 26 orang melaporkan PT Hijrah Haramain ke Polres Pasaman karena hingga saat ini belum juga diberangkatkan ke Tanah Suci walaupun telah melunasi pembayaran untuk keberangkatan tersebut sejak Agustus 2015.

"Perusaahaan tersebut sebelumnya menyatakan kami akan diberangkatkan umroh pada 18 Januari 2016, namun kemudian mereka menjelaskan terjadi penundaan keberangkatan pada 29 Januari 2016, namun sampai sekarang kami tidak juga bisa berangkat ke tanah suci, karena alasan dari biro perjalanan tersebut visa kami belum juga selesai," kata Muslim.

Ia menambahkan biro perjalanan tersebut berdasarkan alamatnya berkantor di Kota Medan dan pihaknya telah mendatangi kantor perusahaan tersebut serta rumah pemiliknya, namun tidak bertemu meski sampai tiga hari pihaknya menunggu di rumah maupun kantornya.

Kejadian dugaan penipuan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, saat 26 pelapor ini melakukan kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kogusda Unit II Rao dan ditawari untuk melaksanakan umroh.

Tertarik dengan hal tersebut, 26 warga yang semuanya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu, kemudian mendaftarkan diri dengan membayar uang Rp2 juta, kemudian pada Agustus 2015, mereka melunasi pembayaran ongkos keberangkaran dengan jumlah total Rp22,5 juta per orang.

"Kami pikir dengan pelunasan uang tersebut, kami dapat segera berangkat dan pihak perusahaan menjanjikan kami berangkat pada Januari ini," ungkapnya.

Para jamaah umrah ini sejak 27 Januarai 2016 sudah berada di Medan dan menginap di Hotel Istana Wisata, namun hingga saat ini belum berangkat dan pihak perusahaan menginformasikan visa belum keluar.

Muslim menambahkan bahwa uang biaya umroh telah disetorkan melalui Buya Iwan Abdul Rahman, yang menjadi penghubung dengan pihak perusahaan, dan Buya tersebut telah menyetorkan semua uang itu ke rekening perusahaan itu.

"Buya Irwan pada 29 Januari mencoba menghubungi pemilik perusahaan Muhamad Toib, namun nomor teleponnya tidak aktif," katanya.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya mendatangi rumah dan kantornya untuk meminta kejelasan, namun ia tidak kunjung datang hingga pada 31 Januari 2016.

"Kami melapor ke Polsek Teladan, Medan, namun pihak kepolisian setempat meminta kami melapor di sini, sebab itu hari ini kami memasukan laporan ke Polres Pasaman, untuk ditindak lanjuti, kami menuntut perusahaan bukan buya Irwan, karena uang kami semua sudah di setor buya ke rekening perusahaan dan ada bukti transaksinya," jelasnya.

Ia menjelaskan pemilik perusahaan Toib baru menghubungi pihaknya, melalui Buya Irwan, saat balik ke Pasaman pada Minggu Sore (31/1) dan menjelaskan keberangkatan harus ditunda hingga Maret 2016.

Buya Irwan mengakui dirinya memang yang mengumpulkan uang para calon jamaah umrah karena diminta membantu perusaan tersebut untuk mendampingi calon jamaah dan uangnya telah disetorkan dan ada buktinya.

"Saya mau membantu karena kan ini niatnya ibadah, tidak berpikir sampai seperti ini jadinya," ungkapnya.

Buya juga mengatakan dirinya pernah berangkat umrah dengan biro perjalanan ini pada 2015 dan tidak ada masalah.

"Sebab itu saya mau saja membantu, namun karena kejadian ini, saya juga merasa dimanfaatkan, dan merusak nama baik saya," kata Iwan.

Sementara Kapolres Pasaman AKBP Agoeng S Widayar menjelaskan pihaknya baru menerima laporann dan akan menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kami akan dalami kasusnya apakah bener ada unsur penipuan atau tidak, yang jelas laporan tersebut sudah masuk, dan kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Kota Medan," kata Agoeng. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026