Legislator : Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Catatan Pengadaan

id DPRD, Temuan, Anggaran , Boros

Legislator : Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Catatan Pengadaan

Gedung DPRD Padang. (Antara Sumbar)

Padang, 30/1 (Antara) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Wismar Panjaitan mengatakan temuan pemborosan anggaran di DPRD setempat pada perayaan HUT ke-346 Kota Padang oleh inspektorat menjadi catatan dalam melakukan pengadaan ke depannya.

"Ke depan harus ada perbandingan harga oleh panitia atau pihak yang melakukan pengadaan," kata dia di Padang, Sabtu.

Ia mengatakan setiap melakukan pengadaan atau pembelian barang dengan memakai dana pemerintah, panitia harus mempunyai perbandingan harga serta perbandingan kualitas barang sesuai kebutuhan.

"Harusnya saat HUT 7 Agustus 2015 tersebut, panitia memilih yang termurah agar tidak ada pemborosan," katanya.

Menurutnya, prinsip tersebut harus dimengerti dan dipraktikan tiap pihak karena pemborosan terkait penggunaan angaran dari pemerintah sama saja melakukan pmborosan terhadap uang rakyat.

Ia mengapresiasi inspektorat yang berani mengungkapkan adanya prilaku pemborosan dana di DPRD Padang dan apabila pernyataan tersebut benar, maka akan diberikan teguran pada sekretariat yang melakukan pembelian.

Sementara Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Padang, Yulisman menyampaikan semua persoalan harus dilihat secara objektif dan selama temuan inspektorat benar, maka harus segera ditindaklanjuti.

Namun, ia tetap meminta inspektorat untuk berhati-hati mengeluarkan pernyataan dan tidak cepat mengambil keputusan.

"Apalagi ada pernyataan ambigu. jika memang ada disebut istilah mark up maka merupakan wewenang aparat hukum dan pasti akan menjadi sorotan," katanya.

Anggota DPRD Padang lainnya, Azirwan mengatakan terkait temuan inspektorat, baik di sekretariat dewan maupun di instansi lain, harus ditindaklanjuti dengan cara yang sama.

Sebelumnya, inspektur Kota Padang, Andri Yulika mengatakan temuan pemborosan anggaran saat HUT Kota Padang itu telah disikapi dan diberikan saran.

Menurutnya, prosesnya ialah tidak harus mengembalikan karena yang terjadi hanya pemborosan dan untuk semua permasalahan yang ditemukan di DPRD Padang itu sudah selesai dan ditindaklanjuti.

Sekretaris Dewan, Ali Basyar mengakui adanya temuan itu namun sudah selesai dan ditindaklanjuti pihak inspektorat.

"Sudah ditindaklanjuti. Semuanya sudah tuntas," ujarnya.