Logo Header Antaranews Sumbar

Lima Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Berangkat Umrah

Rabu, 13 Januari 2016 20:28 WIB
Image Print
Ilustrasi.

Padang, (AntaraSumbar) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan masyarakat agar memerhatikan lima hal sebelum berangkat umrah untuk mencegah tertipu oleh biro perjalanan ilegal.

"Sebelum berangkat umrah pastikan lima hal, yaitu izin biro perjalanan, visa, jadwal penerbangan, program layanan dan hotel," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar Syamsuir di Padang, Rabu.

Ia menyampaikan terkait izin biro perjalanan untuk memastikan telah memiliki izin dapat bertanya langsung kepada Kementerian Agama dan bagi yang di daerah dapat langsung ke kantor kemenag setempat.

"Kami siap memberikan rekomendasi dan memastikan apakah suatu biro perjalanan umrah telah memiliki izin mencegah masyarakat tertipu," lanjut dia.

Kemudian sebelum berangkat pastikan calon peserta umrah sudah memiliki visa yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi.

"Tanpa visa dipastikan tidak bisa berangkat, untuk mengurus visa saat ini dilakukan secara elektronik sama seperti visa haji dan hanya biro yang terdaftar resmi dapat mengurus langsung," kata dia.

Berikutnya harus jelas jadwal penerbangan dan tiket, kapan berangkat dan kapan pulang sehingga jamaah tidak terlantar.

Beberapa waktu lalu ada jamaah umrah yang terlantar di Tanah Suci karena jadwal kepulangan yang tidak jelas, jangan sampai hal ini terulang, ujarnya.

Selanjutnya program layanan atau fasilitas yang diberikan juga harus jelas seperti ada manasik, tenaga pembimbing yang berkompeten hingga tenaga medis yang mendampingi rombongan.

Lalu pastikan hotel tempat menginap selama umrah jelas dan kondisinya memadai.

Ada ditemukan biro perjalanan yang menginapkan jamaah umrah 20 orang dalam satu kamar, ini jelas tidak manusiawi karena maksimal satu kamar empat orang, lanjutnya.

"Jika ada pihak biro yang berdalih ke Tanah Suci pergi umrah bukan pergi tidur sanggah saja, jelas tidak layak jika satu kamar diisi 20 orang," katanya.

Ia menambahkan masyarakat yang hendak berangkat umrah harus memastikan lima hal tersebut dan berhati-hati memilih biro perjalanan umrah mencegah terjadinya penipuan seperti gagal berangkat atau terlantar di Tanah Suci.

Sebelumnya 76 calon umrah yang akan berangkat melalui biro perjalanan PT Putra Tanjung Arafah Tour terlantar di Asrama Haji Tabing Padang sejak Senin (11/1) karena ada pembatalan sepihak dari biro.

Salah seorang jamaah asal Jambi HM Mutub mengaku telah melunasi pembayaran sejak Februari 2015 namun sampai sekarang kelengkapan seperti visa dan paspor belum diterima.

Karena situasi tidak terkendali Kapolsek Koto Tangah Padang Kompol Jon Hendri beserta jajaran datang meredam suasana dan membantu mediasi.

Direktur Utama PT Putra Tanjung Arafah Tour Zulkifli mengatakan pembatalan keberangkatan karena pihaknya belum menerima visa dan paspor serta kelengkapan jamaah lainnya dari perusahaan mitra kerjanya PT Asizi yang berlokasi di Bekasi.

"Komunikasi kami dengan PT Asizi sedikit terganggu terkait ganti rugi akan segera disiapkan," ujar dia. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026