DKP Padang Terapkan Minapadi di Dua Kecamatan

id DKP Padang Terapkan Minapadi

Padang, (Antara) - Pemerintahan Kota Padang, Sumatera Barat, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mulai menerapkan sistem mina padi di dua kecamatan untuk menambah pendapatan petani setempat.

"Sistem mina padi diterapkan di Kecamatan Pauh dan Koto Tangah, akan tetapi belum terlaksana dengan maksimal," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Padang, Zalbadri di Padang, Rabu.

Ia menyebut, mina padi ini baru diterapkan sekitar satu setengah bulan lalu dan daerah yang pertama menjadi percontohan adalah Kecamatan Pauh, baru dilanjutkan ke Koto Tangah.

Sistem mina padi merupakan budi daya ikan yang memanfaatkan sawah sebagai sarana tempat pembibitan ikan.

Ada dua sistem dalam mina padi yaitu palawija dan tumpang sari. Sistem Palawija adalah dengan budi daya ikan dilakukan setelah panen, sedangkan sistem tumpang sari dilakukan ketika padi berumur satu Minggu.

"Untuk di Padang sendiri mina padi yang sering diterapkan adalah sistem palawija, karena sistem tersebut lebih menguntungkan dari tumpang sari dalam mengontrol air lebih bebas dan tidak perlu memikirkan akan berpengaruh terhadap tanaman padi," jelasnya.

Menurutnya, budi daya ikan dengan mina padi ini sangat bermanfaat untuk petani dan juga bisa menambah nilai kegunaan dari sawah, serta dapat meningkatkan perekonomian.

Ia mengatakan penerapan mina padi di Padang tidak ada masalah, hanya saja karena ikan membutuhkan air yang deras.

Untuk itu, katanya akan lebih baik pada mina padi sawah digali lebih dalam, sehingga ikan-ikan akan berkembang dan bisa beradaptasi dengan kondisi sawah.

Ia menambahkan, meskipun pelaksanaannya belum semaksimal yang dilakukan oleh DKP Sumbar, namun untuk Kota Padang cukup berpotensi dalam pengembangan sistem mina padi.

"Kondisi sawah-sawah petani cukup bagus yang dibutuhkan hanya perairan yan cukup dalam, untuk itu kami akan pantau terus perkembangan sistem mina padi di Kota Padang," ujarnya. (*)