
PPK Solok Selatan Mulai Rekap Hasil Pilkada

"Saat ini yang sudah mulai melakukan rekapitulasi hasil Pilkada yaitu PPK Pauah Duo, sedangkan enam kecamatan lainnya belum ada yang melapor," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Mulyadi, di Padang Aro, Kamis.
Setelah selesai melakukan rekapitulasi katanya, PPK langsung menyerahkannya ke KPU untuk diamankan hingga waktu rekapitulasi tingkat kabupaten dimulai.
Dia mengatakan, sesuai tahapan Pilkada rekapitulasi oleh PPK dilakukan pada 10-16 Desember. Setelah itu rekapitulasi tingkat kabupaten dilakukan pada 16-18 Desember.
"Jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi maka penetapan akan dilaksanakan pada 21-22 Desember," katanya.
Ia menambahkan, perekapan hasil pilkada ini dilaksanakan di bawah pengamanan polisi serta disaksikan oleh saksi masing-masing tim dan panwaslu.
Saat hari pencoblosan pihak kepolisian mengerahkan 200 anggota untuk pengamanan dan juga dibantu dua pleton brimob dari Polda.
Kapolres Solok Selatan AKBP Ahmad Basahil mengatakan, selama pelaksaan pilkada hingga pelantikan pihaknya tidak menginginkan adanya kesalahan sekecil apapun.
"Kita harus menghindarkan kesalahan sekecil apa pun sebab dampaknya akan besar oleh sebab itu pengamanan dilakukan dengan maksimal," katanya.
Hingga satu hari setelah pencoblosan kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sudah saling mengklaim memenangkan Pilkada.
Kedua pasang calon mengklaim kemenangan tersebut berdasarkan hasil hitungan formulir C1 yang mereka miliki. (*)
Pewarta: Erik Ifansyah Akbar
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
