Logo Header Antaranews Sumbar

Panwaslu Bukittinggi Rekap Hasil Suara Pileg

Kamis, 17 April 2014 11:27 WIB
Image Print

Bukittinggi, (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bukittinggi melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu legislatif (Pileg) 2014 sebagai perbandingan nantinya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua Panwaslu Kota Bukittinggi Ruzi Haryadi didampingi Panwaslu Kecamatan Gugukpanjang, Zainal Arifin, Kamis, mengatakan, rekap suara tersebut diambil dari salinan C1 yang diterima pengawas pemilu lapangan (PPL) dari tempat pemungutan suara (TPS). Ia mengatakan, rekapitulasi hasil suara pileg yang diambil dari rekap C1 tersebut merupakan data yang cukup valid sehingga tidak diragukan lagi hasilnya. Namun demikian, katanya, tingkat kesalahan dalam merekapitulasi bisa saja terjadi sehingga hasil rekapitulasi suara oleh panwaslu tidak bisa dianggap final. "Hasil suara yang resmi berada pada KPU. Panwaslu yang bertugas sebagai pengawas, suara yang direkap tersebut bagian dari tugas pengawasan," katanya. Sebelumnya panwaslu juga sudah melakukan pengawasan secara intensif rekapitulasi suara pileg 2014 di tingkat kelurahan sampai ke tingkat kecamatan guna mencegah adanya potensi pelanggaran yang kemungkinan bisa saja terjadi. "Pengawasan tersebut dilakukan oleh PPL dan Panwascam tersebut dilakukan mulai dari perekapan hasil perolehan suara sampai prosesnya tuntas," katanya. Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi Lemmasrizal menilai, bahwa partisipasi pemilih pada pileg 2014 di kota setempat mencapai 61 persen. Namun demikian, katanya, guna mengetahui lebih pasti tingkat partisipasi pemilih datang ke TPS dapat diketahui setelah hasil penghitungan selesai. "Saat ini telah masuk pada proses penghitungan perolehan hasil suara. Dari penghitungan tersebut akan diketahui jumlah masyarakat menyampaikan hak pilih ke TPS," katanya. (*/ham)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026