1.Pemkab sepakat akan melaksanakan struktur APBD untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan mengedepakan prinsip efektif dan efisien.
2.Pemkab akan berupaya menaikkan penerimaan PAD dengan cara menggali potensi-potensi PAD, meningkatkan manajemen dan sumber saya aparatur pengelolaan PAD.
3.Sepakat agar setiap proyek-proyek yang dibiayai melalui DAU dan DAK agar dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan untuk mengantisipasi keterlambatan dalam penyelesaian proyek pada tahun anggaran.
4.Terika kasih telah mengakomodir kegiatan-kegiatan strategis Pemkab. Pembangunan ibu kota kabupaten dan pemerataan pembangunan kewilayahan kecamatan dan nagari serta akan dituangkan kedalam program dan kegiatan SKPD guna mengakomodir aspirasi masyarakat melalui musrenbang.
5.Berterima kasih atas persetujuannnya dalam menetapkan dan kelayakan KUA-PPAS 2016 menjadi KUA PPA RAPBD 2016.
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tinjau ketersediaan pupuk subsidi di kios
Selasa, 17 Desember 2024 15:58 Wib
Pemkab Pasaman Barat lakukan pendekatan sistematik tekan kemiskinan-stunting
Rabu, 11 Desember 2024 13:55 Wib
Pasaman Barat terima penghargaan kabupaten sangat inovatif
Kamis, 5 Desember 2024 19:14 Wib
Satpol PP Damkar Pasaman Barat tangani 54 peristiwa kebakaran
Kamis, 5 Desember 2024 15:44 Wib
Kejari Pasaman Barat musnahkan barang bukti perkara narkotika dan pidana umum
Kamis, 5 Desember 2024 15:36 Wib
Polres Pasaman Barat berikan semangat dan pendampingan ke petani talas
Rabu, 4 Desember 2024 16:17 Wib
KPU Pasaman Barat selesaikan rekapitulasi penghitungan suara di empat kecamatan
Selasa, 3 Desember 2024 14:16 Wib
Pemkab Pasaman Barat siapkan Rp69 miliar penanganan stunting pada 2025
Jumat, 29 November 2024 15:51 Wib