1.Pemkab Pasbar sependapat bahwa penetapan KUA PPAS RAPBD 2016 dilaksakan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat yang mendesak dsn dilaksanakan oleh Pemkab guna percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
2.Sepakat atas saran Fraksi Golkar bahwa Pemerintah Daerah harus serius dalam memperhatikan peningkatan taraf hidup masyarakat Pasbar, serta akan melaksanakan pengawasan agar alokasi dana yang sudah diberikan dapat dipergunakan dan benar-benar sampai pada masyarakat.
3.Pemkab berterima kasih atas persetujuan dari Fraksi Golkar terhadap Rancangan KUA-PPAS RAPBD tahun 2016 untuk dapat ditetapkan menjadi KUA-PPPAS RAPBD Tahun 2016.
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tinjau ketersediaan pupuk subsidi di kios
Selasa, 17 Desember 2024 15:58 Wib
Pemkab Pasaman Barat lakukan pendekatan sistematik tekan kemiskinan-stunting
Rabu, 11 Desember 2024 13:55 Wib
Pasaman Barat terima penghargaan kabupaten sangat inovatif
Kamis, 5 Desember 2024 19:14 Wib
Satpol PP Damkar Pasaman Barat tangani 54 peristiwa kebakaran
Kamis, 5 Desember 2024 15:44 Wib
Kejari Pasaman Barat musnahkan barang bukti perkara narkotika dan pidana umum
Kamis, 5 Desember 2024 15:36 Wib
Polres Pasaman Barat berikan semangat dan pendampingan ke petani talas
Rabu, 4 Desember 2024 16:17 Wib
KPU Pasaman Barat selesaikan rekapitulasi penghitungan suara di empat kecamatan
Selasa, 3 Desember 2024 14:16 Wib
Pemkab Pasaman Barat siapkan Rp69 miliar penanganan stunting pada 2025
Jumat, 29 November 2024 15:51 Wib