
Warga Padang Panjang Diminta Laporkan Status Domisili
Kamis, 5 November 2015 22:01 WIB

Padang Panjang, (AntaraSumbar) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang mengimbau kepada masyarakat setempat agar selalu aktif melaporkan status dan lokasi domisili di daerah itu.
"Status dan lokasi domisili sangat dibutuhkan, sehingga data kependudukan masyarakat bisa diketahui oleh pemerintah daerah," ujar Sekretaris Disdukcapil Padang Panjang Maini di Padang Panjang, Kamis.
Jika masyarakat di Padang Panjang ada yang pindah dari lokasi lama ke lokasi yang baru tidak memberi tahu keberadaannya kepada pemerintahan terendah seperti RT, maka akan bisa berakibat kepada sosial kemasyarakatan.
"Masalah sosial kemasyarakatan seperti bantuan dari instansi pemerintah dan lainnya akan mengacu kepada data kependudukan yang ada, maka seseorang yang sudah memiliki lokasi baru jika tidak melaporkan diri bisa luput dari hal itu," katanya.
Ia mengatakan, masyarakat Padang Panjang banyak yang keluar masuk setiap tahunnya, karena daerah itu terletak diperlintasan Sumbar, maka keluar masuknya penduduk sudah lumrah terjadi sepanjang tahun.
Namun demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang melalui Disdukcapil terus melakukan pendataan bekerjasama dengan instansi terkait lainnya, sehingga tidak ada warga yang tidak terdata.
Ia menambahkan, sebanyak 1.018 orang warga dari luar yang berada di Padang Panjang dari Januari sampai Oktober 2015 sudah terdata dan sudah memiliki administrasi kependudukan.
"Jumlah warga yang masuk itu hanya yang terdata, berkemungkinan masih banyak yang belum terdata, karena warga yang tinggal di Padang Panjang sebahagian ada yang belum melapor ke pemerintahan terendah seperti RT," sebutnya.
Dalam mengurus data kependudukan kata dia, masyarakat bisa mengurus ke Kelurahan atau langsung ke Disdukcapil Padang Panjang.
Anggota DPRD Padang Panjang Novi Hendri mengharapkan selain peranserta masyarakat, dari pihak eksekutif agar selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang kerugian tidak memiliki data kependudukan.
"Banyak hal yang bisa dilakukan oleh Pemko Padangpanjang agar masyarakat termotivasi mengurus data kependudukan seperti dampak terburuk tidak terdata," katanya. (*)
Pewarta: Zulham Beni Kusuma
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
