
YLKI Minta PLN Jeli Mengkaji Kelayakan Pelanggan
Jumat, 30 Oktober 2015 09:34 WIB

Padang, (Antara) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Barat, meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar jeli melakukan kajian kelayakan pelanggan terkait pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan 450-900 VA.
"Jangan pukul rata sesuai daya, sehingga tidak kebablasan. Karena rumah tangga mampu dan tidak mampu dayanya nyaris sama, kata Ketua YLKI Sumbar, Dahniel Aswad di Padang, Kamis.
Pemerintah akan memangkas subsidi listrik dari Rp66 triliun pada 2015 menjadi Rp39 triliun pada 2016 dengan mencabut subsidi bagi pelanggan 450-900 VA.
Subsidi akan diberikan pemerintah kepada 15,5 juta rumah tangga miskin dan rentan miskin, bukan kepada 44 juta pelanggan rumah tangga seperti sekarang ini.
Ia mengatakan, pendataan pelanggan yang berhak atau tidak menerima subsidi seharusnya mengacu kepada data statistik penduduk miskin dan data yang dimiliki pemerintah daerah.
Hal ini mengingat sebagian besar pelanggan listrik di Sumbar merupakan pengguna daya yang masuk kriteria dalam pencabutan subsidi listrik oleh pemerintah.
"Selama ini PLN hanya menyambung listrik sesuai permintaan daya dari konsumen, tanpa ada kajian data konsumen. Akibatnya tidak sedikit pelanggan mampu yang menerima subsidi," katanya.
Sementara itu Kepala Humas PLN Sumbar, Ridwan mengatakan telah menyosialisasikan kebijakan pemerintah itu kepada sejumlah lembaga yang dianggap dapat mewakili kepentingan masyarakat.
Sosialisasi dilakukan kepada organisasi masyarakat, lembaga adat, lembaga keagamaan. Selain itu juga melibatkan perwakian bundo kanduang, organisasi profesi, akademisi dan media massa.
Pada prinsipnya mereka menerima jika memang itu yang terbaik. Kami telah serahkan hasil jajak pendapat itu kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, tuturnya.
Dari data PLN Sumbar hampir 90 persen dari 1,1 juta total pelanggan di Sumbar merupakan pengguna daya 450-900 VA.
Dari jumlah itu tercatat sebagai pelanggan rumah tangga, sisanya adalah pelanggan bisnis, industri dan penerangan umum. (*)
Pewarta: Teddy Setiawan
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
