Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkab Pesisir Selatan Targetkan Raih WTP BPK

Sabtu, 12 Januari 2013 18:08 WIB
Image Print

Painan, Sumbar, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menargetkan bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada tahun 2013 . "Pada tahun-tahun sebelumnya, kabupaten ini belum berhasil meraih predikat WTP itu, karena terkendala oleh masalah aset daerah yang belum terkelola dengan baik. Namun pada tahun ini, kita optimistis dan berupaya menyelesaikan permasalahan itu dengan baik, " ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Pesisir Selatan, Suheri di Painan, Sabtu. Persoalan tahun lalu (2012) yang menyebabkan kabupaten ini tidak mendapatkan predikat tersebut sudah dapat diketahui yakni belum terkelolanya aset daerah secara baik, sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK di kabupaten itu beberapa waktu lalu. Maka itu untuk mencapai target tersebut, ke depan Pemkab setempat akan berupaya semaksimalnya mengelola aset daerah secara baik dan transparan. Dalam melakukan pengelolaan secara baik tersebut, pemkab melalui DPPKAD setempat telah membentuk tim yang bertugas menginventarisir serta membenahi khusus aset daerah. Pada kunjungan Wakil Ketua BPK RI, Rizal Jalil ke Pesisir Selatan belum lama ini, ia menyatakan, secara umum pengelolaan keuangan di lingkungan pemkab itu sudah cukup baik. Namun untuk mendapatkan predikat dari BPK itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan diantisipasi pemkab setempat yakni menyangkut pengelolaan aset daerah, jika hal itu dapat teratasi maka predikat tersebut akan dapat dicapai. "Tidak ada masalah lain yang menjadi penghambat bagi Pemkab Pesisir Selatan untuk meraih WTP dari BPK itu kecuali dengan menyelesaikan persoalan aset daerah. Ini sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK beberapa waktu lalu, " ujarnya. Pada kunjungannya, Wakil Ketua BPK itu meminta pemkab setempat untuk segera membenahi persoalan tersebut. Dari pemeriksaan yang dilakukan BPK RP masih banyak aset daerah yang belum terdata sehingga menjadi penghambat bagi kabupaten itu untuk meraih predikat WTP. Dari kunjungannya ke pemkab itu juga, BPK akan memberikan reward dalam bentuk dana sebesar Rp40 miliar bagi pemerintah kabupaten/kota dan provinsi yang berhasil meraih WTP. Nantinya dana itu akan dapat dimanfaatkan untuk berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026