
Dharmasraya Kembali Liburkan Sekolah Akibat Asap
Kamis, 15 Oktober 2015 20:51 WIB

Pulau Punjung, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya kembali meliburkan sekolah dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai Sekolah Lanjutan Tingkat Atas mulai hari ini sampai Jumat (16/10), akibat kabut asap.
"Langkah ini diambil agar pelajar tidak terkena dampak kabut asap karena bisa membahayakan kesehatan mereka," kata Kepala Bagian Humas Dan Protokoler Dharmasraya Budi Waluyo di Pulau Punjung, Kamis.
Meskipun demikian, ia mengimbau supaya orang tua membimbing putra-putrinya untuk melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah masing-masing.
Dia mengatakan, jika kualitas udara dan kabut asap tidak berkurang maka masa libur sekolah akan diperpanjang.
Sebelumnya pemerintah daerah sempat memulangkan seluruh siswa pada Selasa (12/10) pada pukul 08.15 WIB lalu, akibat pekatnya kabut asap pada hari itu yang bisa membahayakan kesehatan siswa.
Status darurat asap di Dhamasraya berlanjut hingga hari ini dan bisa diperpanjang jika kabut asap masih dinilai membahayakan kesehatan masyarakat, kata dia.
"Sebelumnya, kita telah menyatakan status darurat asap selama 14 hari, terhitung Selasa (15/9) hingga Senin (28/9). Namun, karena kabut asap masih tebal statusnya kami perpanjang," katanya.
Menurutnya, jika kabut asap tetap tidak menipis, maka ada kemungkinan status darurat asap itu kembali diperpanjang, sesuai kondisi.
"Perpanjangannya dilakukan setiap dua hari, tidak langsung 14 hari seperti penetapan status yang pertama. Kita tidak ingin ceroboh menetapkan status darurat dalam waktu lama, karena bisa saja dalam satu dua hari ini turun hujan dan kondisi membaik," kata dia.
Sementara, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat Rahmadian S, mengatakan, kualitias udara daerah itu selama sepekan terakhir masih berbahaya, dan hanya turun kelevel sangat tidak sehat.
"Ini berdasarkan pada hasil pengukuran yang kami lakukan," katanya.
Pihaknya mencatat, indeks partikel dalam udara (PM10) pada Selasa (06/10) yakni 566,67 ug/Nm3 dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berbahaya.
Kemudian, pada Rabu (07/10) PM10 791,67 ug/Nm3 ISPU berbahaya, Kamis (08/10) PM10 375 ug/Nm3 ISPU turun ke level sangat tidak sehat, Jum'at (09/10) PM10 400 ug/Nm3 ISPU sangat tidak sehat.
Lalu, Sabtu (10/10) PM10 430 ug/Nm3 ISPU naik Berbahaya, Minggu (11/10) PM10 375 ug/Nm3 ISPU sangat tidak sehat, Senin (12/10) PM10 305,56 ISPU sangat tidak sehat.
Selanjutnya, Selasa (13/10) PM10 486,11 ug/Nm3 ISPU berbahaya, dan Rabu (14/10) PM10 486,11 ug/Nm3 ISPU berbahaya. (cpw12)
Pewarta: Ilka Jensen
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
