
Pembentukan Kader Bela Negara Ciptakan Indonesia Kuat
Senin, 12 Oktober 2015 13:56 WIB

Jakarta, (Antara) - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, menyatakan, pembentukan kader bela negar yang ditargetkan mencapai 100 juta orang hingga 10 tahun ke depan untuk menciptakan Indonesia yang kuat.
"Kekuatan sebuah negara negara tak hanya alat utama sistem senjata (alutsista) semata, tetapi juga manusianya (rasa nasionalismenya) terhadap negara," kata Menhan saat konferensi pers 'Program Pelatihan Bela Negara' di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Senin.
Menurut dia, program pembentukan kader bela negara merupakan gagasan pemerintah untuk mempersiapkan rakyat menghadapi dua bentuk ancaman, yakni ancaman militer dan nirmiliter.
Meski Indonesia adalah negara yang cinta damai dan bukan agresor, kata Ryamizard, tetapi tiap warga harus selalu siaga terhadap ancaman yang mengintai kedaulatan negara.
"Kalau kedaulatan kita disinggung, kalau perlu kita perang. Kalau perang, seluruh komponen harus mempertahankan negara. Itu namanya perang rakyat semesta," ujar Ryamizard.
Menhan mengatakan, untuk tahap awal, pihaknya akan mengkader 4.500 pembina bela negara di 45 kabupaten/kota, untuk seterusnya akan mendidik masyarakat ikut program bela negara,
"Bela negara itu membentuk disiplin pribadi, nanti bisa membentuk displin kelompok dan membentuk disiplin nasional. Hanya negara yang disiplin akan menjadi negara yang besar," katanya.
Menurut dia, setiap warga memiliki hak dan kewajiban selama hidup di Indonesia. Selama ini, ia melihat, banyak orang hanya menuntut haknya saja, sementara kewajiban tidak pernah ditunaikan. Oleh karena itu, dengan ikut pelatihan bela negara, maka itu termasuk sebagai pemenuhan kewajiban terhadap negara.
"Kader bela negara bukan wajib militer, namun sebagai hak dan kewajiban yang perlu disiapkan," ujar mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini.
Ryamizard menjelaskan, pelatihan bela negara bukan semata tanggung jawab Kemhan, namun seluruh elemen bangsa wajib terlibat untuk menyukseskan program bela negara demi terciptanya kedaulatan negara dalam mengantisipasi ancaman militer dan nirmiliter.
Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemenhan Laksma M Faidal menyatakan, program bela negara tidak mencontoh Korea Selatan dan Singapura.
"Kalau Korea Selatan dan Singapura itu wajib militer, kita wajib bela negara," katanya.
Untuk tahap awal, pihaknya akan mencetak 4.500 pelatih program bela negara untuk kemudian mereka akan mendidik kader bela negara di seluruh Indonesia.
Pelatihan di Rindam
Faidal mengatakan, setiap warga negara mengikuti program bela negara akan digembleng pelatihan fisik dan psikis di tempat pendidikan tentara selama satu bulan, baik di Rindam maupun di batalyon TNI, yang kerja sama dengan pemerintah daerah setempat.
"Jangan khawatir tentang program pelatihannya. Kemhan sudah membuat secara matang standardisasinya. Kami sudah buat standardisasi kurukulum, sudah digodok dan dirapatkan oleh kementerian lainnya. Ini akan dipakai untuk seterusnya di seluruh Indonesia," katanya.
Menurut dia, aturan bela negara diatur di UU Pertahanan, jadi ada kewajiban bela negara yang dilaksanakan dengan pendidikan dan penyadaran bela negara.
"Kader yang sudah dibentuk harus dibina di organisasi masyarakat kader bela negara, tercatat di Kesbangpol. Mereka tidak akan ke mana-mana," tutur dia. (*)
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
