Jakarta, (Antara) - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku siap menjalani sidang perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kemeterian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011.
"Ini saya datang di sini, kan siap," kata Suryadharma saat tiba di gedung pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Pada hari ini Suryadharma dijadwalkan menjalani sidang pembacaan dakwaan dengan hakim Aswijon selaku ketua serta Sutio Jumagi A., Sutarjo, Ugo dan Joko Subagyo sebagai anggota majelis.
Namun Surya enggan berkomentar mengenai isi dakwaan yang dituduhkan kepadanya.
"Nanti ya, setelah ini akan saya berikan jumpa pers," tambah Surya singkat.
Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp27 miliar pada 2010-2013.
Suryadharma Ali diduga mengajak keluarganya, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji padahal kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantri selama bertahun-tahun.
Sangkaan yang dikenakan adalah berdasar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 KUHP.
Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar. (*)
Berita Terkait
KPK periksa 10 saksi perkara pungli Rutan KPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:15 Wib
Prabowo berziarah ke makam Habib Ali Kwitang
Jumat, 16 Februari 2024 18:51 Wib
Anggota Komisi II minta Polri maksimalkan pengamanan TPS luar negeri
Selasa, 30 Januari 2024 13:37 Wib
Komisi II DPR: Usut tuntas OTT anggota KPU Padang Sidempuan
Selasa, 30 Januari 2024 13:35 Wib
Mardani Ali sera pastikan AMIN rangkul semua pihak jika terpilih
Selasa, 30 Januari 2024 13:33 Wib
Bupati Eka Putra blusukan ke rumah sakit umum daerah pastikan layanan maksimal
Senin, 22 Januari 2024 16:33 Wib
Timnas Indonesia kalah 1-5 dari Irak di kualifikasi Piala Dunia
Jumat, 17 November 2023 5:07 Wib
KPK panggil Dirjen PSP Kementan Ali Jamil sebagai saksi kasus Syahrul Yasin Limpo
Rabu, 15 November 2023 16:22 Wib