Logo Header Antaranews Sumbar

Pilkada Dharmasraya Diikuti Dua Pasang Calon

Senin, 24 Agustus 2015 20:10 WIB
Image Print

Pulau Punjung, (AntaraSumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya secara resmi menetapkan dua calon pasangan kepala daerah untuk mengikuti Pilkada serentak mendatang.

Ketua KPU Dharmasraya, Kasasi di Pulau Punjung, Senin, menyatakan, kedua pasangan calon itu adalah Sutan Riska-Amrisal dan Adi Gunawan-Jonson Putra.

"Pasangan ini ditetapkan sebagai calon setelah kami melakukan rapat pleno secara tertutup, dan keduanya dinyatakan telah memenuhi syarat," kata dia.

Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah memberikan berita acara hasil keputusan rapat ke masing-masing LO pasangan calon.

Ia menegaskan, selama prorses penetapan pasangan calon tidak ada kendalan dan sanggahan yang berati dari kedua belah pihak.

"Proses penetapan lancar, tidak ada kritikan, dan kedua pasangan menerima hasil keputusan KPU," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah proses penetapan calon kemudian akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada Selasa (25/08) .

"Besok akan dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon," ujar dia.

Ia menambahkan, kedua pasangan ini sudah melakukan pendaftaran ke Kantor KPU Dharmasraya yang dibuka sejak 26 hingga 28 Agustus 2015. (cpw12)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026