Logo Header Antaranews Sumbar

Panwaslu Solok Selatan Ingatkan PPL Jaga Netralitas

Kamis, 13 Agustus 2015 13:57 WIB
Image Print

Padang Aro, (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat mengingatkan anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) agar senantiasa menjaga netralitas saat bekerja.

"PPL bukan orang titipan atau tim sukses salah satu pasangan calon, oleh sebab itu perlu menjaga netralitas dalam menjalankan tugas yang diberikan," kata Ketua Panwaslu Solok Selatan, Muhammad Ansyar di Padanga Aro usai pelantikan 39 PPL, Kamis.

Menurut dia, pekerjaan PPL terlihat santai tetapi komitmen tetap harus dijaga dan jalankan tugas penuh dengan tanggung jawab.

Setelah dilantik imbuhnya, PPL akan langsung bekerja karena tahapan pilkada sudah berjalan dan sekarang KPU sedang melakukan pemutakhiran data pemilih serta verifikasi faktual bukti dukungan calon perseorangan.

"PPL akan langsung melakukan pengawasan pada petugas pemutakhiran dan verifikasi faktual tersebut," kata dia.

Saat bekerja kata dia, yang diawasi oleh PPL adalah kemungkinan pelanggaran yang akan terjadi supaya pilkada berjalan lancar.

PPL juga harus berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam menjalankan tugasnya.

"Koordinasi antara PPL dan Panwascam harus intens untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam menjalankan tugas," kata dia.

Sebanyak 39 orang PPL Solok Selatan dilantik hari ini dan masing-masing nagari (desa adat) memiliki satu orang PPL.

Pengambilan sumpah 39 PPL tersebut dilakukan oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sangir Balai Janggo Wilson Caniago.

Sementara itu, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria diwakili Asisten I Basrial mengatakan, PPL harus mengetahui tugas dan fungsinya dalam bekerja dan jangan memihak salah satu paangan calon yang akan bertarung.

"PPL harus meningkatkan koordinasi dengan Panwascam supaya rekomendasi yang dikeluarkan bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.

Menurut dia, rekomendasi yang dikeluarkan Panwaslu akan sangat mempengaruhi Pilkada oleh sebab itu harus dengan hati-hati dan jangan mengambil keputusan sendiri.

"Jika PPL salah dalam memberikan rekomendasi, maka akibatnya bisa sanksi hukum amupun administrasi ataupun pemecatan, oleh sebab itu koordinasi yang intens sangat dibutuhkan," kata dia. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026