Simpang Ampek, (Antara) - Petani kelapa sawit di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menjerit dengan harga yang semakin turun mencapai Rp750 perkilogram.
"Kami kewalahan karena harga semakin turun sejak satu minggu terakhir," kata salah seorang petani di Jambak, Adek, Jumat.
Ia mengatakan turunnya harga tanda buah segar (TBS) tentunya membuat petani kewalahan. Sebab, harga TBS turun, sementara harga kebutuhan pokok tidak pernah turun bahkan semakin naik.
Sementara itu, salah seorang pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Pasaman Barat, Jasmir Sikumbang sangat menyayangkan dengan harga TBS di tingkat petani.
"Harga TBS kelapa sawit di tingkat petani nonplasma cukup rendah sekali. Diharapkan pemerintah harus tegas terhadap pabrik kelapa sawit yang ada," ujarnya.
Ia menyebutkan harga penetapan bersama yang dilakukan secara gabungan antara pengusaha, petani dan pemerintah masih Rp1.613,13 perkilogram.
Namun di Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PPKS) hanya Rp1.000 perkilogram dan bervariasi antara satu pabrik dengan pabrik lainnya.
"Kami heran penetapan harga sudah jelas dan kalaupun berbeda harga dengan petani plasma tidak sejauh itu. Jika harga Rp740 perkilogram sama dengan membunuh petani secara berlahan," sebutnya.
Ia meminta kepada pemerintah untuk segera turun tangan dan melakukan inspeksi mendadak ke PPKS PPKS yang ada di Pasaman Barat.
Pihaknya juga meminta pemerintah dalam hal ini kementrian perkebunan untuk menetapkan rendemen CPO non petani plasma atau petani binaan.
Shingga petani perorangan tidak lagi menjadi korban permainan para pengusaha yang maunya menang sendiri.
Ia menilai Permentan No. 14 th 2013 dan Pergub sumbar No. 40 th 2013 hanya berlaku bagi petani peserta Perusahaan Inti Rakyat (PIR) atau Ktedit Koperasi Primer Anggots (KKPA) dan lain sebagainya sementara petani di luar itu selalu memperoleh harga yang selalu rendah.
Ia menambahkan petani saat ini sangat menjerit dengan harga yang rendah. Petani mebgharapkan pemerintah turun tangan dengan konsep yang jelas untuk petani.
"Pemerintah harus turun tangan untuk memperhatikan nasip petani. Kemana Pemerintah sementara petani menjerit," tegasnya. (*)
Berita Terkait
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
Pemkab Pasaman Barat teliti inovasi air batang sawit bisa jadi gula merah
Sabtu, 24 Februari 2024 15:56 Wib
Pemkab Pasaman Barat sambut baik peran Bank Nagari majukan pendidikan
Selasa, 20 Februari 2024 20:38 Wib
Pabrik pengolahan minyak sawit di Aceh Tamiang terbakar
Jumat, 16 Februari 2024 5:53 Wib
Gubernur Sumbar: Perusahaan sawit harus jamin keselamatan pekerja
Senin, 5 Februari 2024 17:51 Wib
Harga CPO pada Februari 2024 naik 4,06 persen
Kamis, 1 Februari 2024 7:56 Wib
Pasaman Barat terima bantuan dari perusahaan sawit atasi kemiskinan
Senin, 22 Januari 2024 19:47 Wib
Pemkab Pasaman Barat berikan perlindungan bagi 7.764 pekerja
Senin, 22 Januari 2024 19:33 Wib