Logo Header Antaranews Sumbar

MUI: Pemerintah harus Awasi Konten 'Terorisme Moral'

Selasa, 7 Juli 2015 20:58 WIB
Image Print
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Prof DR H Din Syamsudin. (Antara) ( )

Jakarta, (AntaraSumbar) - Majelis Ulama Indonesia mendesak pemerintah melalui Kemkominfo agar juga mengawasi konten-konten berbau terorisme moral pada berbagai sarana penyebarluasannya baik di luar ataupun dalam jaringan.

"Kita sarankan juga sama pemerintah, lebih baik konten berbau terorisme moral tersebut disoroti juga oleh kemkominfo daripada hanya pada situs-situs yang dianggap radikal," kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsudin di Gedung MUI Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa.

Konten-konten berbau terorisme moral tersebut misalnya seperti perang opini melalui tayangan video seperti perseteruan antara Pemprov DKI dan DPRD Jakarta yang menyajikan kata-kata kasar di dalamnya, lalu KPK dan Polri selain muatan horor, kekerasan dan porno yang bisa mendegradasi moral anak bangsa.

"Harusnya pada lembaga atau media yang memberi akses pada konten semacam itu harus ditertibkan juga karena ini sama-sama terorisme," ujarnya.

Din mengatakan pihaknya prihatin atas tidak sedikitnya posting dan penayangan konten berbau teror moral semaca ini yang menampilkan substansi negatif dan ada implikasi perpecahan di dalamnya.

"MUI ikut prihatin dengan posting dan penayanganna berbagai produk media baik visual maupun tulisan yang menampilkan substansi kemaksiatan dan kemungkaran, apalagi punya implikasi adu domba antar umat dan masyarakat," katanya.

Karenanya, tambah Din, pihaknya mengimbau agar pihak yang membuat dan menyebarluaskan konten semacam itu bisa menghentikan kegiatannya tersebut. Dia juga mengharapkan agar masyarakat Indonesia tidak terpengaruh oleh konten-konten tersebut.

"Kami imbau pada yang melakukan itu agar bisa menghentikannya dan kepada umat untuk menjaga situasi agar jangan terpancing, terprovokasi dan terpengaruh oleh konten seperti itu," katanya menambahkan. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026