Logo Header Antaranews Sumbar

PPRN Laporkan KPU ke Bareskrim

Senin, 7 Januari 2013 12:25 WIB
Image Print

Jakarta, (ANTARA) - Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Senin siang, mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran dalam verifikasi faktual di daerah, kata perwakilan PPRN Bonar Nainggolan di Jakarta, Senin. "Kami memiliki pernyataan dari 1.200 anggota PPRN yang mengatakan bahwa mereka betul-betul tidak pernah didatangi oleh petugas KPU daerah untuk diverifikasi," kata Bonar. Ribuan lembar alat bukti tersebut didapat dari anggota parpol di seluruh kantor KPU kabupaten dan kota dari 11 provinsi. Salah satu daerah yang diduga tidak dilakukan verifikasi terkait kartu tanda anggota (KTA) parpol adalah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. "KPU Bojonegoro baru mendatangi kembali anggota PPRN pada 3 Januari 2013. Padahal pada 19 Desember 2012 sudah selesai Pleno dan PPRN dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," tambahnya. Bonar menambahkan jika tidak ada tanggapan dari KPU atas kejadian tersebut, maka masalah itu akan dibawa ke proses peradilan hukum sesuai dengan peraturan dan UU yang berlaku. Sementara itu, Senin siang pukul 13.00 WIB, KPU RI menggelar rapat pleno hasil rekapitulasi verifikasi parpol sekaligus menjadi pengumuman parpol peserta Pemilu 2014. Berdasarkan informasi yang dihimpun, akan ada massa yang mencapai ribuan orang mendatangi kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, untuk memprotes kinerja KPU yang dinilai tidak sesuai dengan UU dan ketentuan berlaku. Gabungan massa tersebut berasal dari Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Republik, Partai Karya Republik (Pakar), Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Kongres, Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme dan Partai Kedaulatan. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026