
PDIP Enggan Berkompetisi Pilkada Tanpa PPP-Golkar
Sabtu, 6 Juni 2015 21:30 WIB

Jakarta, (Antara) - PDIP mengungkapkan keengganannya untuk berkompetisi dalam Pemilian Kepala Daerah serentak 9 Desember 2015 mendatang tanpa adanya dua partai era Orde Baru PPP dan Golkar yang saat ini masih dilanda sengketa kepengurusan.
"Kami, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak ingin berkompetisi dalam Pilkada tanpa ada kompetitor," kata Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Karenanya, lanjut Hasto, pihaknya ingin persoalan kepengurusan dalam tubuh PPP dan Golkar segera diselesaikan sehingga bisa mengikuti ajang Pilkada dan proses demokrasi akan berjalan.
"Kami berharap persoalan dalam tubuh PPP dan Golkar bisa segera diselesaikan sehingga proses demokrasi akan berjalan lebih baik, karena rakyat juga kan akan punya banyak alternatif pilihan partai," ucapnya.
Terkait dengan diuntungkannya partai-partai lain yang mengikuti poses pilkada, termasuk PDIP, atas sengketa kepengurusan di Golkar dan PPP, Hasto mengatakan pihaknya tidak ingin mendapat keuntungan tersebut dari kesusahan parpol lain.
"Saya tegaskan, kami tidak ingin elektabilitas PDIP meningkat karena kesusahan dari parpol lain. Sehingga kita berkeinginan semua partai politik itu ikut dalam proses demokrasi ini," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun Antara, Partai Golkar baik versi Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono dan kubu Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie telah membentuk tim penjaringan pilkada yang bertugas melakukan penjaringan pasangan calon kepala daerah berdasarkan kriteria yang akan ditetapkan bersama.
Kubu Ancol mengajukan lima nama yang dilantik menjadi tim penjaringan pilkada pada Jumat tanggal 5 Juni 2015 kemarin, mereka adalah Yorrys Raweyai (Ketua), Ibnu Munzir, Lawrence Siburian, Gusti Iskandar dan Lamhot Sinaga.
Sedangkan Pihak Munas Bali juga telah melantik lima nama untuk mengisi tim penjaringan pilkada pada Rabu tanggal 3 Juni 2015 lalu, mereka adalah MS Hidayat (Ketua), Theo Sambuaga, Syarif Tjitjip Soetardjo, Aziz Syamsuddin dan Nurdin Halid.
Sementara itu, untuk PPP saat ini masih belum mencapai kata sepakat untuk islah kendati ajakan perdamaian sudah dilayangkan oleh kubu Romahurmuziy melalui surat, Namun pihak Djan Faridz yang dikirimi surat berkeberatan untuk islah karena syarat yang Romi sampaikan dalam surat itu.
"Ajakan islah itu gini saja sekarang, saya tidak kenal Romi, siapa dia itu. Dia hanya oknum yang menamakan dirinya PPP dan menggunakan nama PPP secara tidak sah jadi buat apa ditanggapi," ujar Djan.
Sementara itu isi surat yang menjadi keberatan pihak PPP versi Muktamar Jakarta, karena di dalamnya Romi menjelaskan bahwa ketika dilakukan islah Djan tidak bisa menjadi struktur inti di PPP (Ketua Umum dan Sekjen) karena tidak pernah masuk dalam kepengurusan DPP partai tersebut.
"Pasal 5 huruf a tegas menyatakan diperlukannya persyaratan APDL (akhlak mulia, prestasi, dedikasi, dan loyalitas) dan pasal 5 huruf d menyatakan untuk 'pernah menjadi Pengurus DPP PPP sekurang-kurangnya satu masa bakti'. Kedua hal tersebut nyata-nyata tidak bisa Bapak penuhi sehingga janganlah paksakan diri untuk menduduki jabatan yang bukan haknya," kata Romi dalam suratnya. (*)
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
