Solok Selatan Verifikasi Penerima KIP dan KIS

id Verifikasi, Penerima, KIP, KIS, Solok Selatan

Padang Aro, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan validasi dan verifikasi data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Validasi dan verifikasi data penerima KIP dan KIS sudah hampir tuntas dan sekarang tahapannya sudah di tingkat kecamatan," kata Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Solok Selatan, Syarkawi di Padang Aro, Selasa.

Ia mengatakan, data penerima KIP dan KIS kini sebanyak 147.947 orang di tujuh kecamatan. Sementara validasi dan verifikasi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di tingkat nagari (desa adat) dan jorong (dusun) sudah selesai.

"Setelah di tingkat jorong dan nagari selesai maka diteruskan ke kecamatan untuk diperiksa. Setelah itu baru ke Dinas Sosial," katanya.

Sedangkan verifikasi dan validasi data ini, katanya, sudah dilakukan oleh petugas di lapangan sejak Maret dan ditargetkan pada Juni datanya sudah bisa dipergunakan.

"Target dari Kementerian sosial semua masyarakat miskin sudah memiliki KIP dan KIS pada Juni. Kami di tingkat daerah berupaya bisa merealisasikannya," imbuhnya.

Dengan proses verifikasi sudah di tingkat kecamatan, imbuhnya, pihaknya optimistis bisa merealisasikan target dari Kemensos tersebut.

Ia mengatakan, jumlah penerima KIS dan KIP ini kemungkinan bisa bertambah ataupun berkurang dari jumlah semula yaitu 147.947 orang.

"Setelah pendataan ini selesai maka baru diperolehkan hasilnya dan ini juga akan jadi acuan dalam penyaluran bantuan Program Keluarga harapan (PKH)," sebutnya.

Ia berharap, dengan adanya verifikasi dan validasi ini maka semua masyarakat miskin di Solok Selatan bisa diberikan bantuan.

Selain itu, katanya, bantuan pemerintah juga akan lebih tepat sasaran dan tidak ada lagi ketimpangan penerima atau yang layak yang mendapatkan.

Selain itu, harapnya, petugas lapangan juga harus memberikan data yang sesungguhnya dan tidak ada rekayasa supaya semua masyarakat miskin yang ada bisa terlayani, sedangkan yang dianggap mampu tidak masuk lagi sebagai penerima. (*)