
Pemprov Sumbar Batal Bantu 1.000 PKL
Selasa, 28 April 2015 17:57 WIB

Padang, (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) batal memberikan bantuan kredit lunak tanpa agunan untuk 1.000 Pedagang Kaki Lima(PKL) di daerah itu pada 2015 karena terkendala kebijakan larangan bantuan sosial (Bansos) dan hibah.
"Mata anggaran untuk kegiatan ini adalah bantuan sosial. Karena anggaran tersebut tidak diperbolehkan pada 2015 maka semua kegiatan yang menggunakan dana bansos tidak bisa dilaksanakan, termasuk bantuan untuk 1000 PKL," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PUMKM) Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Desmadi Idrus di Padang, Selasa.
Menurutnya, anggaran untuk bantuan itu sebesar Rp2 miliar sudah disiapkan untuk 1.000 PKL.
"Masing-masing PKL rencananya mendapat bantuan kredit sebesar Rp2 juta," ujarnya.
Namun, karena ada kebijakan terkait dana bansos dan hibah, maka kegiatan tersebut tidak bisa dilanjutkan.
Padahal, pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap ribuan PKL di Sumbar bersama pihak independen.
"Telah ada 1000 PKL yang dinilai kayak menerima bantuan tersebut, tetapi karena adanya kebijakan tersebut, terpaksa gagal menerima bantuan," katanya.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Zirma Yusri mengatakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah(RPJM) Sumbar 2010-2015, pihaknya telah menargetkan akan memberikan bantuan pada 7000 PKL di Sumbar.
"Sampai sekarang telah terealisasi bantuan untuk 6000 PKL. Sedangkan bantuan untuk 1000 PKL yang direncanakan tahun ini batal dilaksanakan," katanya.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sebelumnya mengatakan, Pemprov Sumbar tidak akan melaksanakan kegiatan bantuan sosial dan hibah pada 2015, kecuali yang telah diatur oleh UU seperti untuk Pemilu Kepala Daerah(Pilkada).
"Postur APBD Sumbar 2015 belum memenuhi syarat untuk bisa melaksanakan bansos dan hibah," katanya. (*)
Pewarta: Agung Pambudi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
