Langkat, (Antara) - Polisi Kehutanan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menangkap empat pencuri kayu beserta barang bukti berupa 21 set kusen pintu dan jendela.
"Kita tangkap empat pencuri kayu dari Taman Nasional Gunung Leuser," kata Kepala Wilayah Kehutanan Wilayah III Stabat, Sapto di Stabat, Minggu.
Penangkapan itu dilakukan aparat Polisi Kehutanan TNGL, Sabtu (18/4) sekitar pukul 23.00 WIB saat sebuah mobil bernomor polisi BK 9364 BG melintas di wilayah Desa Securai Kecamatan Brandan Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut, di dalamnya terdapat 21 set kusen pintu dan jendela yang kayunya berasal dari TNGL.
Adapun keempat warga yang diamankan, yaitu KAR (55), AG (43), NA (33) dan BSS (19). Mereka merupakan warga Kabupaten Langkat.
Kini keempat tersangka pencuri kayu tersebut sudah diamankan Polisi Kehutanan. Pengembangan kasusnya lebih lanjut bersama barang buktinya disidik oleh PPNS Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL).
Sapto mengutarakan, pihaknya terus melakukan penertiban terhadap para perambah kayu di TNGL. Mereka masuk dan mengambil kayu di TNGL tanpa izin dari yang berwenang.
"Kita akan kembangkan kasus ini, untuk mengungkap para pelaku lainnya, demi penyelamatan hutan TNGL dari kehancuran dan kepunahan akibat kepentingan oknum yang ingin memperkaya diri dengan merambah TNGL," katanya. (*)