Logo Header Antaranews Sumbar

Sembilan Fraksi Tanggapi LPJ Bupati

Senin, 8 Juni 2015 20:39 WIB
Image Print

Batusangkar, (AntaraSumbar) - Sembilan fraksi di DPRD Tanah Datar, Sumatera Barat, menanggapi dan mempertanyakan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) bupati atas pelaksanaan APBD 2014.
"Kami menilai pengelolaan aset oleh pemerintah daerah belum maksimal sehingga menyebabkan potensi peningkatan pendapatan asli daerah tidak bisa diupayakan dengan baik," kata juru bicara Fraksi Partai Demokrat Nurhamdi Zahari dalam sidang paripurna DPRD di Pagaruyung, Senin.
Ia menyebut belum terkelolanya aset daerah ini dengan baik terlihat dari beberapa kios di Lapangan Bolakaki Gumarang, dan Nagari III Koto, Kecamatan Rambatan, yang masih kosong.
Selain itu, pengelolaan aset oleh PDAM di Kecamatan Tanjung Baru dan Salimpaung juga terkesan sia-sia karena belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat meskipun pemerintah daerah telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp10 miliar lebih.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Gerindra Afrizal menanyakan perihal belum maksimalnya SKPD dalam menjalankan program yang efisien dan efektif serta terukur.
"Seperti Dinas Pekerjaan Umum dalam melayani keluhan masyarakat selalu menjawab dengan alasan klasik, tidak terprogramlah, tidak ada danalah dan tidak jadi kewenanganlah dan lain-lain sebagainya," katanya.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Afriman menanggapi tentang belum tercapainya pendapatan lain-lain yang sah dimana target sebesar Rp4,8 miliar lebih, namun realisasinya hanya sebesar Rp1,5 miliar lebih (31,20 persen).
"Khusus untuk belanja langsung seperti belanja tidak terduga, Pemkab Tanah Datar harus lebih serius dalam perencanaannya, sehingga dana tersebut bisa dialokasikan dalam setiap hal yang tidak terduga, seperti tanggap darurat bencana longsor, gempa bumi, angin puting beliung dan lain-lain," katanya.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Zuldafri Darma didampingi Wakil Ketua Saidani dan Irman, anggota dewan, Bupati M. Shadiq Pasadigoe, Wabup Irdinansyah Tarmizi, anggota Forkopinda, Kepala SKPD, camat, dan walinagari. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026