Logo Header Antaranews Sumbar

Pengamat: Pendidikan Kepala Daerah Tentukan Kompetensi

Senin, 16 Februari 2015 17:46 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Pengamat politik Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Dr Asrinaldi mengemukakan tingkat pendidikan kepala daerah akan menentukan kompetensi dan kemampuan yang dimiliki dalam menjalankan tugas. "Jika syarat minimal pendidikan kepala daerah tamat SMA sederajat dapat dibayangkan seperti apa visi yang bersangkutan dalam memimpin roda pemerintahan di daerah," katanya di Padang, Senin. Ia menyampaikan hal itu menanggapi revisi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang menyatakan tingkat pendidikan terendah calon kepala daerah minimal SMA atau sederajat. Menurut dia, idealnya tingkat pendidikan calon kepala daerah minimal sarjana, apalagi saat ini lulusan perguruan tinggi sudah banyak. "Jangan sampai mundur ke belakang, demokrasi juga ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, jika kepala daerah hanya lulusan SMA kita perlu khawatir," ujar dia. Sementara, terkait dengan batasan umur untuk wali kota dan bupati minimal 25 tahun serta gubernur 30 tahun Asrinaldi menilai hal itu juga perlu dipertimbangkan. Usia menentukan kematangan emosional, pemimpin diharapkan tidak mudah emosi dan lebih dewasa dalam menjalankan tugas serta memimpin jalannya pemerintahan, tambahnya. Ia mengatakan umur menentukan tingkat kedewasaan seseorang jangan sampai hanya karena ada tawar menawar politik mengabaikan hal yang sebenarnya penting. Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Amnasmen mengatakan pihaknya siap melaksanakan pilkada gubernur di provinsi itu mengacu kepada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berdasarkan data yang dihimpun sebanyak 14 kepala daerah di Sumbar akan berakhir masa jabatannya pada 2015 dan akan dilaksanakan pilkada serentak pada Desember 2015. (*/wan)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026