
Penurunan Tarif Angkot Padang Panjang 14 Persen

Padang Panjang, (Antara) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), akan membahas penurunan tarif angkutan umum dalam kota maksimal 14 persen pasca-penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 19 Januari 2015. "Penuruanan tarif angkot maksimal 14 persen sesuai dengan besaran persentase penurunan harga BBM per 19 Januari 2015," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan dan Informatika Kota Padang Panjang, Widia Kusuma di Padang Panjang, Selasa. Dia mengatakan, pembahasan penurunan tarif angkot tersebut harus dilakukan secepat mungkin mengingat harga BBM bersubsidi sudah mengalami penurunan pertengahan Januari. "Sebelumnya kita masih menunggu Surat Keputusan dari pemerintah Provinsi, namun sekarang SK tersebut sudah turun, dengan mengimbangi penurunan tarif angkutan umum dalam kota dengan besaran penurunan harga BBM, sehingga tidak ada yang dirugikan dalam hal ini," katanya. Ia mengatakan, kenaikan tarif angkutan umum dalam kota sebelumnya juga terjadi pada Desember 2014, karena harga BBM bersubsidi mengalami kenaikan. "Maka sudah seharusnya juga kita menurunkan tarif angkutan umum dalam kota, untuk mengimbangi penurunan harga BBM," sebutnya. Tarif angkutan dalam Kota Padang Panjang sebelumnya berfariasi sesuai dengan tingkatan umur. "Untuk dewasa biasanya sebesar Rp3.500 per orang dan bagi pelajar sebesar Rp2.000 per orang," katanya. Selain angkutan umum dalam kota, Padang Panjang juga memiliki angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), namun dalam hal ini pemerintah setempat tidak akan membahas penurunan tarif angkutan umum tersebut. "Kalau AKDP, yang memiliki kebijakan dalam menurunkan tarifnya adalah pihak provinsi," katanya. BBM jenis premium diturunkan oleh pemerintah sejak per 19 Januari dengan harga Rp6.600 perliter yang sebelumnya Rp7.600 perliter. Masyarakat Padang Panjang, Amir menyambut baik penurunan tarif angkot yang direncnakan pemerintah setempat. "Pengusaha angkutan dan pemerintah harus adil. Jangan hanya bernafsu menaikkan saat harga minyak naik, tapi juga harus ikhlas menurunkan angkos saat harga minyak sudah turun. Lebih cepat lebih baik, karena kita saat ini masih membayar tarif angkutan umum dalam kota dengan harga lama, sedangkan harga BBM sudah turun," katanya. (**/ben)
Pewarta: Inter
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
