
Pemkab Padangpariaman Minta Koperasi Kembangkan Bisnis

Padangpariaman, (Antara) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mengupayakan agar pengurus koperasi menjalin kerja sama dengan pihak pengusaha dalam pengembangan dan peluang bisnis. "Jadi kami rencananya pada bulan Maret nanti mengundang pengusaha-pengusaha sukses dan mempertemukannya dengan pengurus koperasi agar bisa bekerja sama," kata Kepala Diskoperindag Padangpariaman Rustam di Pariaman, Minggu. Ia menjelaskan kerja sama ini penting untuk diwujudkan karena dapat menumbuhkan jiwa kewirausahaan dari pengurus koperasi sekaligus membuka cakrawala berpikir mereka agar bisa menjadikan koperasi sebagai bisnis berskala besar yang nantinya dapat memasarkan produk industri unggulan daerah. "Jadi kami mengupayakan agar tercipta sinergitas antara pengurus koperasi dengan pengusaha yang nantinya dapat berlanjut dengan kerja sama dengan perusahan-perusahan lain," katanya. Diskoperindag Padangpariaman, tambahnya, akan memfasilitasi kerja sama ini agar pihak pengurus koperasi dapat mempelajari langsung kepada pengusaha tentang sistem permodalan perusahaan, efisiensi biaya produksi, dan tata cara untuk pemasaran produk. "Sekarang memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 ini tentu kami harus tingkatkan lagi tata kelola manajemen koperasi, kemudian nantinya semua produk unggulan industri di Padangpariaman pemasarannya akan diarahkan melalui koperasi," ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan Diskoperindag Padangpariaman saat ini sedang menggagas kerja sama dengan pihak perbankan untuk membantu permodalan dari koperasi terutama bagi yang sudah memasarkan produk olahan biji kakao. Sementara itu ia mengungkapkan jumlah keseluruhan koperasi yang terdaftar di Diskoperindag Padangpariaman hingga bulan Februari ini sebanyak 232 unit, koperasi yang aktif beroperasional sebanyak 186 unit sedangkan, sisa nya terdapat 46 unit koperasi yang tidak aktif. "Terhadap koperasi yang tidak aktif ini kami sudah melakukan sejumlah pembinaan terutama kepada pengurus koperasi dalam bentuk pelatihan dan manajemen untuk pengelolaan koperasi," katanya. Ia mengimbau kepada semua pengurus koperasi yang ada di wilayah Padangpariaman agar secepatnya untuk melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) dan tenggat waktu akhir pelaksanaannya pada Maret 2015 nanti. "Kami meminta agar pengurus koperasi bisa mematuhinya dan apabila ada yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas bisa pencabutan izin operasional koperasi" ujarnya. Ia berharap kepada pengurus koperasi agar tidak hanya berfokus kepada kegiatan rutinitas dari koperasi dan kerja sama ini nantinya harus bisa dioptimalkan sehingga pada akhir tahun 2015 bisa menjadikan koperasi sebagai suatu bisnis besar yang dapat memasarkan produk unggulan indutri di Padangpariaman selain dari komoditi Kakao. (*/cpw4)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
