Speedboat Nunukan-Tarakan Mogok Beroperasi

id Speedboat Nunukan-Tarakan Mogok Beroperasi

Nunukan, (Antara) - Speedboat atau kapal cepat yang melayani rute Kabupaten Nunukan-Kota Tarakan, Kalimantan Utara melakukan mogok beroperasi dengan menolak menaikkan penumpang berkaitan protes terhadap jadwal baru yang diterbitkan pemerintah daerah setempat. Akibat mogok yang dilakukan pemilik speedboat tersebut, ratusan penumpang di Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBL) Lamijung Kabupaten Nunukan batal berangkat kecuali bagi mereka yang berencana melanjutkan perjalanan ke daerah lain. Seorang penumpang bernama Ambo Saad di Nunukan, Sabtu menyayangkan aksi mogok operasi speedboat di Kabupaten Nunukan karena perjalanannya menjadi terlambat. Penumpang yang akan berangkat ke Kota Makassar, Sulsel menggunakan pesawat Lion Air pada pukul 12.10 Wita ini mengungkapkan, terpaksa menggunakan speedboat ukuran kecil menuju Kota Tarakan karena seluruh speedboat resmi menolak beroperasi. Sebenarnya dia hendak melakukan perjalanan menuju Kota Tarakan pada pemberangkatan pertama di PLBL Lamijung lebih awal karena akan melanjutkan perjalanan ke Kota Makassar namun baru mendapatkan speedboat ukuran kecil sekitar pukul 08.35 Wita. Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan, Petrus di Nunukan, Sabtu membenarkan adanya keberatan dari agen speedboat terkait angkutan resmi tujuan Kota Tarakan soal jadwal operasi yang belum sempat terselesaikan. Kisruh trayek operasi ini, kata dia, bermula dari adanya penambahan satu unit speedboat yang diberikan izin beroperasi lebih awal sekitar pukul 07.20 Wita setiap hari yang tidak diterima oleh agen lainnya. Namun dia katakan, pihaknya memberikan izin operasi lebih awal itu atas kebutuhan masyarakat di daerah tersebut yang memiliki kepentingan lebih cepat dan masalah ini telah disosialisasikan kepada pemilik atau agen speedboat lainnya yang beroperasi di daerah itu. Armada speedboat yang diberikan izin beroperasi lebih awal tersebut adalah "Dewa Sebakis Sakti" milik pengusaha lokal Kabupaten Nunukan, ujar Petrus kepada wartawan di PLBL Lamijung. Ia mengaku, asosiasi speedboat di Kota Tarakan menolak penetapan izin operasi kepada Speedboat Dewa Sebakis Sakti yang diberikan jadwal pukul 07.20 Wita. Mengenai penumpang yang telah membeli tiket, Petrus meminta kepada agen agar mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan sambil menunggu normalnya jadwal operasi yang akan dibahas pada tingkat Pemerintah Provinsi Kaltara (Kalimantan Utara, red) pekan depan. (*/jno)