
DKN: Optimalkan Pemanfaatan Lahan Terdegradasi

Jakarta,(Antara) - Andiko dari Presidium Dewan Kehutanan Nasional (DKN) mengatakan pemerintah perlu mengoptimalkan pemanfaatan lahan terdegradasi baik untuk pembukaan hutan baru atau perkebunan sehingga lahan itu mengalami perbaikan. "Kita harus scoring ulang ya apakah lahan yang terdegradasi itu lahan yang harus dilindungi , nah itu bisa dihutankan atau apa. Tapi kalau seandainya itu layak untuk perkebunan ya lebih baik perkebunan," katanya di Jakarta, Senin. Ia mengatakan lahan terdegradasi yang dapat dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan dapat mengurangi praktik pembukaan lahan baru yang akan mengancam keberadaan kawasan hutan primer. "Kita harus berhenti membuka lahan-lahan baru, hutan kita sudah banyak rusak," tuturnya. Menurut dia, lahan terdegradasi harus segera dipulihkan sehingga dapat menambah tutupan hutan alam Indonesia dan menjaga keseimbangan ekosistem. Lebih lanjut, ia mengatakan pemanfaatan lahan terdegradasi itu harus disesuaikan dengan fungsi hutannya, sehingga tidak semua lahan diperuntukkan untuk perkebunan. "Tapi tidak semua lahan terdegradasi kemudian jadi perkebunan, tidak, kita harus lihat fungsi hutannya," katanya. Ia juga mengatakan pemerintah harus memperhatikan status lahan yang terdegradasi agar statusnya jelas sehingga tidak memunculkan konflik penggunaan lahan di kemudian hari. "Kita harus cek lahan terdegradasi itu bagaimana statusnya, yang penting harus clear dan clean dari konflik dan sebagainya," ujarnya. Sementara itu, Deputi Operasi Badan Pengelola "Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation" (REDD) Plus William Sabandar mengatakan pentingnya membangun sistem pemantauan atau monitoring kebakaran hutan dan lahan terintegrasi di provinsi dan kabupaten. "Kita harus optimalisasi sistem koordinasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan," katanya. Ia juga mengatakan pemerintah harus memberdayakan masyarakat peduli api sehingga mencegah praktik membakar hutan untuk membuka lahan. Ia berharap ada satu koordinasi kuat antara pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menangani masalah kebakaran hutan dan menjaga hutan tetap lestari dan berkelanjutan. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
