Logo Header Antaranews Sumbar

Warga Padang Panjang Ingin Tarif Angkot Turun

Senin, 26 Januari 2015 11:02 WIB
Image Print

Padang Panjang, (Antara) - Masyarakat Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), meminta pemerintah setempat segera membahas penurunan tarif angkutan umum pasca penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 19 April 2015. "Harga BBM sudah turun, seharusnya juga dibarengi dengan penurunan tarif angkutan umum dalam kota," kata salah seorang warga Kota Padang Panjang, Khairat di Padang Panjang, Senin. Dia mengatakan, penurunan itu sudah seharusnya dilakukan secepat mungkin, mengingat penurunan harga BBM sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Hal yang sama juga disampaikan oleh warga lainnya Yeni. Menurut dia, kebijakan pemerintah dengan menurunkan harga BBM belum ditangapi dengan cepat oleh instansi terkait untuk menurunkan tarif angkutan umum. "Kami masih membayar angkot dengan tarif lama, sedangkan harga BBM sudah turun," katanya. Dia berharap pemerintah daerah bisa merevisi kebijakan tarif angkot yang lama untuk menyesuiakan dengan harga BBM yang baru. "Dulu alasannya tarif angkot naik adalah harga BBM juga mengalami kenaikan, nah sekarang sudah turun seharusnya juga turn," ujarnya. Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang menanggapi keluhan masyarakat tersebut dengan bijak dan akan dilakukan penurunan tarif jika sudah ada surat resmi dari pihak provinsi. "Kami masih menunggu keputusan Dinas Perhubungan Provinsi dalam menyesuiakan tarif angkutan umum dalam kota," kata Sekretaris Dinas Perhubungan dan Informatika Kota Padang Panjang, Zulheri melalui Kepala Bidang Angkutan Jalan, Afrizal. Pembahasan penurunan tarif angkutan umum dalam kota tersebut juga merujuk kepada keputusan pemerintah pusat, mengingat adanya penurunan harga BBM dua kali dalam satu bulan. "Untuk membuat surat keputusan itu perlu waktu. Sementara dalam rentang waktu satu bulan saja sudah dua kali penurunan harga BBM, sehingga melihat kondisi itu, kami butuh keputusan bersama mulai dari pusat hingga daerah," katanya. Surat Keputusan Dinas Perhubungan Provinsi itu akan segera sampai di Kota Padang Panjang. "Setelah adanya surat keputusan dari pihak provinsi, barulah kami lakukan penyesuaian tarif angkutan umum dalam kota di Padang Panjang ini," jelasnya. Tarif angkutan dalam kota Padang Panjang sebelumnya bervariasi sesuai dengan tingkatan umur. "Untuk dewasa biasanya sebesar Rp3.500 perorang dan bagi pelajar sebesar Rp2.000 perorang," katanya. BBM jenis premium diturunkan oleh pemerintah sejak 19 Janurai dengan harga Rp 6.600 perliter jika sebelumnya Rp7.600 perliter. (*/ben)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026