Pertama, panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat dalam rangka melaksanakan Pembahasan LKPJ
Tahun 2013 mengusulkan untuk RSUD masih
terdapat permasalahan yang perlu ditangani secara serius yaitu adanya
permasyalahan Pensertifikasian tanah yang sampai hari ini belum tuntas,
termasuk pemindahan Sekolah Dasar yang ada di belakangnya.
Kedua, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat,
terhitung sejak tahun 2014, akan menempatkan para petugas petugas kesehatan di
setiap kejorongan.
Hal ini sangat membantu masyarakat yang ada di
seluruh pelosok Kabupaten Pasaman Barat. Namun untuk lebih berdaya gunanya
tenaga tenaga kesehatan itu disarankan untuk tinggal dan menetap dimana dia
ditugaskan.
Ketiga, dalam bidang Kepegawaian menurut pansus
Pemerintah Daerah masih perlu ekstra selektif terhadap pegawai kontrak, honor
daerah terutama yang telah masuk dalam Kategori
II, yang belum bernasib baik untuk diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil
(PNS). Dengan diberlakukannya Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara mereka tersebut dapat terakomodir.
Keempat, pda tahun 2011, 2012, 2013 ini Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam
melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan telah memperoleh
penghargaan wajar dengan pengecualian (WP) dan prestasi ini masih tetap dapat
kita pertahankan bahkan diharapkan untuk tahu 2014 ini kita usahakan kita
mendapat akreditasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kelima, seiring dengan kerja keras Pemerintah Daerah
Kabupaten Pasaman Barat pada bidang pertanian, Kabupaten Pasaman Barat pada
tahun 2013 telah mampu mengangkat harkat dan martabat Kabupaten Pasaman Barat
dalam bidang sewa sembada Jagung.
Keeanam, dari
sisi pelayanan publik, Pemerintah Daerah telah melaksanakan upaya-upaya secara
maksimal dan optimal terutama dalam peningkatan yang merupakan kebutuhan primer
bagi masyarakat.
Antara lain kebutuhan lapangan pekerjaan dan penyelesaian masaalah pertanahan,
sekaligus memberikan gambaran pada tahun 2013 Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah dapat mengatasi
kendala-kendala dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Ketujuh, dalam bidang pendidikan, Pansus
menyampaikan apresianya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, atas
programnya untuk mengadakan Pendidikan Usia Dini (PAUD) pada setiap Kejorongan.
Sebab, program ini adalah program satu satunya yang
ada di Sumatera Barat dan perlu dukungan semua pihak.(Altas Maulana)
Berita Terkait
KPU Pasaman Barat tetapkan 40 orang anggota DPRD terpilih Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 16:18 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan 25 Anggota DPRD terpilih Pileg 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:56 Wib
Delapan partai politik tidak dapat kursi di DPRD Agam
Kamis, 2 Mei 2024 22:35 Wib
KPU Agam tetapkan 45 calon terpilih anggota DPRD setempat
Kamis, 2 Mei 2024 19:52 Wib
DPRD Agam berikan 51 rekomendasi-catatan terhadap LKPJ bupati 2023
Senin, 29 April 2024 15:48 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Rabu, 24 April 2024 13:49 Wib