Bukittinggi,
(Antara) - Komisi A DPRD Bukittinggi bersama Tim Konsolidasi By Pass
dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta disaksikan sejumlah
pemilik tanah, Selasa (5/2), melakukan pengukuran ulang tanah di jalan
By Pass Bukittinggi.
Sebelumnya, pengukuran ulang serupa dilakukan pada September
2013, namun tidak ada tindaklanjutnya sehingga pada Selasa kemarin tersebut, kembali diukur ulang.
Pengukuran
tanah tersebut dilakukan di kapling 58 milik Yusrida di depan
Rumah Makan Mak Marah, serta pengukuran tanah milik Bariah depan
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) yang
keduanya sama-sama berada di Jalan By Pass Kelurahan Aur Kuning.
"Dari
hasil pengukuran, diketahui adanya kekurangan tanah seluas tiga kali
35 meter dari sertifikat atas nama Yunidar," kata Ketua Komisi A
DPRD Bukittinggi, M. Nur Idris.
Kekurangan itu, menurut dia, didapatkan dari hasil pengukuran di sekitar kapling 58.
Kekurangan
tanah dan ditemukannya kekurangan itu, katanya, bisa berimplikasi
akan terjadi perubahan sertifikat atau peninjauan kembali sertifikat
atas kesepakatan dari pihak
terkait.
"Apa bila tidak ada jalan keluar dalam penyelesaian
tanah By Pass, kami merekomendasikan agar tim konsolidasi melakukan
pembayaran ganti rugi berupa uang kepada warga yang tanahnya tidak
ditemukan," katanya.
Untuk anggaran ganti rugi itu, katanya, DPRD bersama Pemda sudah menyiapkan dana dari APBD 2014 sebesar Rp1,7 miliar.
Pada
tahun 2012, ada sekitar 112 kapling tanah di jalan By Pass yang belum
terselesaikan. Sementara yang masuk pengaduan ke dewan ada 24
kapling.
"Dari 24 itu hanya ada delapan yang sudah dapat
difasilitasi oleh DPRD, dan selebihnya masih di menjadi
persoalan pemerintah daerah dan tim," katanya. ****
Berita Terkait
Pernikahan Dini di Indonesia: kebijakan dispensasi dan dampak kesehatan reproduksi
Rabu, 18 Desember 2024 11:53 Wib
Unand-Unilever adakan pemeriksaan gigi gratis untuk semarakkan BKGN
Rabu, 18 Desember 2024 11:37 Wib
Polresta Padang siapkan pengamanan momen Natal dan tahun baru
Selasa, 17 Desember 2024 19:56 Wib
FKP Kipang Pariaman tingkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan layanan
Selasa, 17 Desember 2024 18:24 Wib
Perkuat implementasi ESG, BSI kembangkan ekonomi dan tanam pohon di Desa Semoyo Yogyakarta
Selasa, 17 Desember 2024 17:08 Wib