KPU Sumbar Loloskan 26 Bacaleg DPD RI
PADANG,- KPU Sumatera Barat akhirnya hanya meloloskan 26 bakal calon (balon)
anggota DPD RI asal Sumbar. Sementara 3 balon harus dikualifikasi KPU Sumbar, Senin
(20/5/2013) kemarin, atas nama Jon Kenedi, Zola Pandu, dan Azhar.
Sedangkan sebelumnya, KPU Sumbar juga telah mencoret 2 nama balon atas nama Edi
Mujahidin dan Hasan Basri Husein, karena terlambat mengembalikan perbaikan berkas.
Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Sumbar, Agus Catur Rianto mengatakan, gagalnya
balon tersebut dalam seleksi selanjutnya, karena kurangnya dukungan setelah dilakukan
verifikasi, dimana ada dukungan KTP ganda, foto copy KTP tidak jelas dan kadarluarsa yang
disampaikan ke KPU.
Menurutnya, ke-26 balon tersebut akan mengikuti proses verifikasi faktual mulai 24 Mei hingga 6 Juni, yang akan dilakukan KPU kabupaten/kota.
Data KTP yang akan diverifikasi, hari ini mulai dicuplik atau dipilih secara acak oleh KPU Sumbar sebagai sampling. Hal ini bertujuan, agar dapat membuktikan apakah KTP dukungan
yang diserahkan balon itu real atau tidak, jelasnya, Selasa (21/5/2013).
Sementara itu, Komisioner KPU Sumbar bidang teknis, Mufti Syarfi mengatakan, pada verifikasi faktual itu juga akan ada peluang balon DPD-RI untuk gugur.
Menurutnya, hampir di seluruh kabupaten/kota di Sumbar, penduduknya diambil untuk menjadi
pendukung oleh calon DPD RI. Namun daerah yang terbanyak dijadikan basis dukungan
adalah Agam dan Padang. Sedangkan Mentawai dan Sawahlunto, menjadi daerah yang paling
sedikit dijadikan pendukung balon Sumbar, yaitu hanya 12 balon.
Sementara itu, untuk partai politik, jelang penutupan pengembalian berkas ke KPU Sumbar,
belum ada satupun parpol yang mengembalikan berkas perbaikan caleg-calegnya. Berdasrkan
jadwal, KPU akan menutup waktu pengembalian berkas tersebut hari Rabu 22 Mei besok. (Yd)