Logo Header Antaranews Sumbar

Terorisme Global

Senin, 19 Maret 2012 10:29 WIB
Image Print
Mantan Presiden RI Bacharuddin Jusuf Habibie. (ANTARA)

Jakarta, (ANTARA) - Sebelum berbicara mengenai "Terorisme Global", tidak ada salahnya terlebih dahulu dijelaskan apa yang dimaksud dengan terorisme, apa motivasinya, seperti apa sifatnya dan bagaimana perilaku teroris?

Terorisme adalah tindakan teror atau tindakan kekerasan yang dilaksanakan secara sistimatik dan tidak dapat diperhitungkan (unpredictable), yang dilakukan terhadap negara, terhadap penyelenggara pemerintahan -- baik eksekutif maupun legislatif --, bahkan terhadap warga elit sosial-politik, terhadap perseorangan dalam negara, untuk memperjuangkan sasaran politik teroris.

Sejarah membuktikan bahwa, baik organisasi politik "kanan" maupun "kiri", organisasi nasional, organisasi etnik, organisasi agama, bahkan organisasi angkatan bersenjata dan organisasi polisi rahasia negara pun pernah melakukan tindakan terorisme.

Perkembangan teknologi canggih dalam bidang informasi, bidang komunikasi, bidang peledak (explosive) dan bidang transportasi, telah meningkatkan dampak dan keberhasilan aksi terorisme.

Banyak aktivitas teroris di dunia diilhami dan dipengaruhi oleh gerakan kelompok teroris pada abad ke 19 di Eropa, yang memiliki sasaran politik radikal, tidak memihak pada kepentingan masyarakat luas dan bersifat anarkistis.

Pemberitaan melalui jaringan televisi, radio, dan jaringan sosial YouTube, Face Book, Twitter, dsb, mengenai kekerasan terorisme di seluruh dunia dapat berlangsung serentak, cepat, dan tepat waktu (siaran langsung), akan diikuti oleh jutaan manusia yang memperhatikan "pandangan, tuntutan dan sasaran politik teroris". Hal itu memperlihatkan bahwa melalui aksi teror, perhatian masyarakat pada "tuntutan terori" secara efisien dapat ditingkatkan.

Perbedaan antara terorisme masa kini dan terorisme masa lalu adalah bahwa sekarang korban masyarakat sipil lebih banyak dan luas. Hal itu terjadi karena teroris dengan sengaja merekayasa dan melaksanakan teror secara acak, di mana perilaku teror akan memberi perhatian utama pada lokasi dengan kesibukan yang tinggi atau yang dipadati banyak orang.

Karena teroris tidak memiliki banyak pendukung atau massa, maka tindakan kekerasan berupa penculikan, pemboman, sandra laut (pirate) dan sandra udara, menjadi cara mereka untuk mendapat perhatian tuntutan.

Pada abad ke 20, terjadi perubahan dan perkembangan terkait motif dan cara terorisme. Terorisme menjadi prasarana gerakan atau rentetan tuntutan organisasi politik dari hampir semua spektrum aliran, seperti yang terjadi di Eropa, Timur Tengah, Asia dan Amerika Utara.

Perkembangan teknologi seperti: senjata dan sistem persenjataan serba otomatis, bahan ledakan yang sangat kompak dengan pengendalian jarak jauh akan memperkuat mobilitas, ketepatan waktu dan kedahsyatan kerusakan akibat tindakan kekerasan berencana oleh teroris.

Biasanya terorisme dimanfaatkan oleh gerakan kelompok perorangan atau institusi politik yang menghendaki destabilisasi pemerintahan atau sistem pemerintahan yang ada, dengan sasaran perubahan konstitusi.

Baik para pelaku sistem pemerintahan maupun rezim yang ada dan mereka yang mau mengubahnya telah memanfaatkan terorisme sebagai prasarana. Dari kacamata pemerintah yang sah, gerakan yang memiliki program "perubahan total" melalui kekerasan dan tidak melalui jalan yang telah diatur dalam UUD negera tersebut, diberi nama "terorisme".

Namun dari kacamata "perubah atau pembrontak" dianggap sebagai suatu proses perjuangan dengan segala dampaknya.

Sebagai contoh, terorisme dalam arti yang luas yang terjadi pada abad-20 dan 21 antara lain:

"Gerakan antikolonialis (Indonesia-Belanda, Vietnam-Prancis, Algeria-Prancis, Irlandia-Inggris, Vietnam-AS)

"Permasalahan antarkelompok etnik, masalah keadilan dan wilayah (Palestina-Israel, Spanyol-Bask, India dan Pakistan)

"Konflik antara aliran keyakinan agama (Katolik-Protestan di Irlandia Utara) Islam radikal (Irak, Al-Qaida, Taliban)

"Penyelesaian pertentangan radikal dalam suatu masyarakat (Malaysia, Indonesia, Filipina, Iran, Iraq, Nikaragua, El Salvador, Argentina) Kelompok revolusioner Baader-Meinhof di Jerman, kelompok "Red Army" di Jepang, Brigade Merah di Italia, Al Fatah, Hamas, Taliban dan Al Qaida, Zwickauer Neonazi " Trio di Jerman, gerakan ekstrim kanan anti-Islam Anders Behring Breivik di Norwegia, dsb. adalah beberapa contoh terorisme radikal dan revolutioner yang memanfaatkan teknologi sebagai prasarana teror yang paling canggih di akhir abad 20 dan awal abad 21.

Pemanfaatan teknologi mutakhir dan canggih ternyata tidak hanya bermanfaat untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan dan kehidupan suatu masyarakat, tetapi dapat pula disalahgunakan oleh teroris dan penjahat yang merugikan umat manusia!

Para teroris dan penjahat tersebut, di mana pun mereka berada, dapat meningkatkan kerja sama regional dan internasional. Mereka menyalahgunakan proses globalisasi untuk mengembangkan jaringan organisasi kriminal dan teror internasional, yang merugikan kualitas ketenteraman, kualitas kesejahteraan dan kualitas hidup umat manusia (Al Qaida, IRA, Brigade Merah, dsb).

Untuk menghadapi semua ini dibutuhkan pendekatan, pemikiran dan strategi yang baru dan canggih, dengan memanfaatkan teknologi yang paling tepat dan berguna. Hanya dengan meningkatkan kerja sama internasional atau global dalam memerangi kejahatan dan terorisme, kita dapat mengembangkan dunia yang lebih tenteram, lebih sejahtera dan lebih damai.

Diperlukan pemikiran dan peninjauan kembali bentuk dan konsep "pertahanan dan keamanan negara", baik menyangkut sistem maupun lembaganya.

Kalau pada saat ini sistem pertahanan dan keamanan cenderung lebih diarahkan pada skenario perang dan gangguan keamana yang "klasik konvensional", apakah tidak perlu ditambahkan perhatian pada masalah ketenteraman (human security)?

Di samping itu, akibat ancaman makin kompleks, tidak jelas dan tidak nyata "musuh" yang dihadapi, maka diperlukan teknologi sistem persenjataan dengan struktur dan platform baru, yang disesuaikan dengan taktik, metode dan cara perang terorisme dan kejahatan pada tingkat nasional, regional dan global.

Kerja sama internasional dan regional sangat penting dilaksanakan, dengan prasyarat peningkatan ketahanan nasional sebagai andalan utama dalam menghadapi terorisme global yang beroperasi nasional. Indonesia tidak terkecuali.

Bangsa Indonesia adalah masyarakat pluralistik atau masyarakat bhineka yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya.

Kebhinekaan dapat disalahgunakan menjadi suatu "ketidakcocokan" atau uncompatbility antara golongan, suku dan etnik.

Keadaan demikian dapat bersinergi dengan gerakan sejenis di manca negara melalui jaringan internasional dan regional. Kelompok ekstrem dan radikal dapat menyalahgunakan "ketidakcocokan" menjadi terorisme dengan memanfaatkan segala prasarana teror untuk menyukseskan pelaksanaan program atau idiologi kelompok kecil melalui destabilisasi pemerintah yang sah dan mengganggu ketentraman masyarakat luas.

Namun sebaliknya, jikalau "kebhinekaan" dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan kerja sama atau sinergi positif antara golongan, suku dan etnik, maka produktivitas dan daya saing masyarakat dapat ditingkatkan. Hal tersebut telah terbukti pada masyarakat Amerika Serikat sejak awal berdirinya AS dan pada masyarakat Jerman sejak 50 tahun yang lalu.

Indonesia

Kelompok radikal "kanan" di Indonesia telah beberapa kali berusaha memanfaatkan terorisme untuk memperjuangkan cita-cita yang secara damai tidak dapat mereka capai. Pemboman di Hotel Mariot di Jakarta pada tahun 2003 dan di Bali tahun 2005 adalah salah satu contoh kerja sama teroris regional Hambali alias Riduan Isamuddin dengan teroris nasional.

Karena kegagalan hegemoni kiri dunia, maka kekuatan teroris "radikal ekstrim kiri" tak dapat diandalkan lagi oleh kelompok "radikal ekstrim kiri" di mana saja mereka beroperasi secara nasional, termasuk di Indonesia.

Karena itu, hanya kelompok radikal ekstrim kanan atau kelompok radikal etnik saja yang pada waktu ini dapat menyalahgunakan kebebasan pemanfaatan teknologi canggih untuk tindakan teror mereka.

Terorisme adalah akibat tindakan manusia yang secara radikal dengan kekerasan hendak memaksakan kehendak. Oleh karena itu kualitas hidup, sikap dan produktivitas sumberdaya manusia (SDM) yang pada akhirnya sangat menentukan. Kualitas pendidikan, pembudayaan dan lapangan kerja merupakan prasarana "anti terorisme" yang paling handal.

Pesantren dan para kyai dapat sangat membantu upaya pencegahan terorisme dengan cara peningkatan iman dan taqwa (Imtaq) melalui sistem pembudayaan yang menonjolkan "cinta" dalam arti yang luas. Cinta dalam arti yang luas berarti cinta antar dua manusia, antar sesama manusia, antara manusia dan lingkungannya dan cinta manusia kepada tugas, karya dan ketrampilannya melalui penguasaan Iptek.

Bukankah Allah SWT yang menciptakan seluruh alam semesta, termasuk semua kehidupan di dalamnya?

Apakah mungkin Allah SWT membenci karya dan ciptaan-Nya sendiri?

Dari kedua pertanyaan tersebut, dapat kita mengambil kesimpulan untuk secara sistimatik mengembangkan SDM secara sempurna sehingga dapat mencegah berkembangnya terorisme di mana saja sepanjang masa. Harapan saya, para ulama pesantren dapat memberikan saran dan masukan mengenai bagaimana cara "pembudayaan dan pendidikan" yang harus dikembangkan dan dilaksanakan di pesantren. Insya Allah. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026