
Membangun Sistem Industri Nasional

Pekerjaan pemerintahan dari SBY-Boediono memang sangat banyak. Pansus Century yang mendominasi pemberitaan beberapa bulan terakhir ternyata mampu menutup sebuah persoalan tidak kalah pentingnya yaitu nasib sistem industri nasional kita. Kadin Indonesia telah memberikan signal bahwa ancaman deindustrialisasi di Indonesia semakin nyata. Merujuk laporan Kadin, di awal 2008 industri hanya tumbuh sekitar 5,69 persen melambat hampir 2 persen sejak 2004. Menurut pengamat ekonomi Basri (2009) Industri manufaktur adalah yang paling memprihatinkan karena triwulan ketiga 2009 pertumbuhannya hanya 1,3 persen yang jauh lebih rendah dari pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang mencapai 4,2 persen. Deindustrialisasi akan memberikan dampak sistemik juah lebih nyata karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Jelas sekali, deindustrialisasi berdampak pada peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, selama Januari-April 2008, sebanyak 47 perusahaan telah mem-PHK sebanyak 1.417 pekerja. Apabila proses deindustrialisasi tidak dihentikan maka laju pertumbuhan angka pengangguran akan semakin meningkat. Potensi penyakit-penyakit sosial seperti kejahatan dadakan, pengemis dan sebagainya akan meningkat. Pertumbuhan ekonomi juga akan sulit mencapai targetnya dan pada akhirnya ancaman stabilitas keamanan semakin tinggi. Inilah dampaik sistemik yang sangat nyata.Indikator deindustrialisasi Deindustrialisasi dapat dikurangi keberlanjutannya dengan memperhatikan indikator-indikator kuncinya. Pertama adalah angka pertumbuhan atau jumlah pabrik-pabrik manufaktur terus menurun. Gejala awalnya adalah pabrik akan mengurangi kapasitas produksinya dan gejala paling nyata menutup pabrik dengan berbagai alasan. Beberapa keputusan para perusahaan multi nasional untuk merelokasi pabriknya ke negara lain dari Indonesia merupakan indikator kunci pertama proses deindustrialisasi sudah terjadi. Kedua, peningkatan drastis pertumbuhan kegiatan perdagangan dibandingkan kegiatan industrial. Kegiatan perdagangan yang dimaksudkan adalah pembelian barang tertentu dari negara lain untuk dijual di dalam negeri. Efektifnya perdagangan bebas ASEAN China dan diikuti ASEAN India telah meningkatkan angka impor berbagai produk ke Indonesia. Kegiatan industrial berorientasi pada nilai tambah dan punya efek berganda yang jauh lebih luas dibandingkan. Peningkatan laju impor ini juga menjadi ancaman bagi perusahaan industri produk sejenis nasional dan akhirnya akan menurunkan daya saing. Lama-kelamaan perusahaan akan collaps dan bangkrut, terjadilah PHK. Ketiga, penurunan nilai pajak dari para wajib pajak industri merupakan indikator lainnya. Logika sederhana penjelasan indikator ini adalah dampak dari berkurangnya jumlah perusahaan industri sehingga pembayaran pajak juga berkurang. Dampaknya cukup nyata pada sektor pemasukan pajak. Apabila kali ini pemerintah meningkatkan keseriusannya untuk menjerat penemplang pajak dengan pidana adalah tepat dan harus konsisten dilakukan. Keempat, menurunnya ketertarikan calon investor untuk membangun pabrik di Indonesia. Birokrasi yang berbelit dan tidak transparan menjadi pemicu keengganan calon investor masuk ke Indonesia. Insentif tax holiday yang menarik tetapi tidak diiringi upaya sistematis mengurangi potensi praktik-praktik ekonomi biaya tinggi adalah bernilai nol. Reformasi birokrasi Departemen Keunangan selama ini patut diapresiasi sebagai upaya meningkatkan kepercayaan para investor. Indikator-indikator deindustrialisasi diatas sudah dapat dirasakan meskipun belum bisa disajikan berdasarkan data yang absah. Indikator-indikator ini menjadi pekerjaan rumah tim ekonomi yang harus segera diselesaikan dengan rumusan kebijakan yang komprehensif. Pemerintah harus mampu mengajak para pelaku industri tidak beralih menjadi pedagang. Berbagai insentif perlu diluncurkan agar daya saing industri nasional dapat meningkat.Industri Unggulan Dalam teori sistem industri, sebuah negara patut memilih sebuah industri unggulan yang berperan menarik kehadiran atau penguatan industri lainnya, disebut industri penunjang, dan menciptakan kegaitan perdagangan yang menguntungkan. Saat ini, negara kita belum mempunyai sikap yang jelas terhadap kebijakan industri unggulan. Tarik menarik antara industri manufaktur dan industri pertanian (agroindustri) untuk diunggulkan menyebabkan ketidak jelasan perumusan strategi pembangunan industri nasional. Deindustrialisasi yang terjadi saat ini terlihat pada industri manufaktur. Bahan baku industri manufaktur yang berasal kegiatan industri pertambangan ternyata lebih menarik dijual bentuk mentah daripada diolah menjadi produk yang bernilai tambah tinggi. Apabila industri manufaktur sangat peka terhadap deindustrialisasi, mengapa tidak menjatuhkan piliha pada industri pertanian. Pemilihan industri unggulan sudah menjadi keharusan untuk menjamin keberlanjutan industri nasional. Indonesia yang memiliki kekayaan sumber daya alam khususnya pertanian dan keragaman hayati terbesar di dunia sudah sepatutnya mengunggulkan industri pertanian. Bayangkan saja, indonesia adalah negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Nilai tambah kelapa sawit apabila diolah menjadi olein dan stearin sebesar 20 persen, diolah menjadi fatty acid sebesar 50%, diolah menjadi ester sebesar 150%, diolah menjadi surfactant sebesar 200%, menjadi sabun mandi sebesar 300%, menjadi lilin sebesar 300% dan menjadi kosmetik sebesar 600%. Ini adalah contoh nilai tambah apabila menjadi industri pertanian berbasis kelapa sawit. Berbagai industri penunjang berkembang dan nilai manfaatnya pun tinggi. (***)
Pewarta: Rika Ampuh Hadiguna
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
