Logo Header Antaranews Sumbar

Muspida Padang Dukung Perda Membuang Sampah

Selasa, 30 Desember 2014 05:22 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Unsur Muspida Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) mendukung untuk menegakkan Perda No 21 Tahun 2012 Tentang Membuang Sampah. Ketua DPRD Kota Padang, Erisman di Padang, Selasa, mengatakan sejauh ini legisltif mendukung Pemkot Padang dalam mewujudkan Padang Bersih. "Jika ada anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung terwujudnya Padang Bersih ini, melalui APBD Perubahan nanti, kami siap menyetujui," kata dia. Ia mengatakan, Kota Padang yang dulu dikenal sebagai kota paling bersih, sehingganya dianugerahi piala Adipura. "Hal itu menjadi kerinduan bagi seluruh masyarakat Kota Padang," katanya. Meskipun untuk mewujudkan kebersihan target utamanya bukan Adipura, tetapi kebersihan agar hidup dalam suasana yang sehat dan nyaman, katanya. Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan dukungan dari DPRD dan Muspida merupakan suatu motivasi untuk mewujudkan Padang Bersih. Ia menegaskan, penegakan Perda Nomor 21 Tahun 2012 tentang Membuang Sampah dan sanksi bagi pelanggarnya merupakan suatu upaya agar masyarakat memiliki kesadaran untuk berperilaku baik dalam membuang sampah. "Makanya, beberapa kawasan akan selalu kami awasi dengan baik, mulai dengan menempatkan petugas maupun melalui CCTV," katanya. "Bila kedapatan warga Padang maupun dari luar Padang membuang sampah tidak pada tempatnya maka akan langsung diproses," imbuhnya. Dukungan oleh Muspida tersebut, ditandai dengan penyerahan tempat sampah untuk mobil dinas secara simbolis oleh Walikota dan Wakil Walikota Padang di Rumah Dinas, Jalan A. Yani 11, Selasa (30/12). Pada kesempatan itu, hadir Ketua DPRD, Kapolresta, Dandim, Danlanud, Danlantamal, Kajari dan Ketua PN. (*/mar)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026